Peduli Guru Honorer, Bupati Ciamis Tanda Tangani Rekomendasi Tuntutan GTKHNK
Bupati Ciamis mendukung tuntutan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Ciamis untuk menerbikan surat rekomendasi dari Bupati Ciamis ke Presiden agar dibuat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas tanpa tes.
Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Rabu (13/05/20) saat menerima audiensi pengurus GTKHNK Ciamis diruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (13/5/20).
Herdiat mengatakan, “Kedepannya kita akan merencanakan untuk memperhatikan nasib para Guru Honorer setelah APBD Pulih. Pemkab Ciamis siap bersama-sama mendorong dan mensupport perjuangan GTKHNK,” katanya.
Pengurus GTKNHK telah meyampaikan harapannya untuk perbaikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer.
“Sudah selayaknya temen-teman yang tidak masuk kategori agar direkomendasikan menjadi PNS, Pemkab Ciamis siap bersama-sama mendorong dan mensupport GTKHNK Ciamis,” terang Herdiat.
Sementara itu Ketua GTKHNK Ciamis Ajat Sudrajat mengatakan, berdirinya forum GTKHNK sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 tahun ke atas untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.
“Tujuan dari GTKHNK yaitu untuk diterbitkannya Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas Tanpa Tes dan tuntutan kepada Pemerintahan Pusat agar menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” jelasnya.
Lanjut ajat, seperti diketahui usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 tahun, sehingga para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memngkinkan untuk jadi PNS melalui tes.
“Diharapkan pemerintah pusat mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah termasuk lama, bahkan ada yang sampai 15 tahun dan telah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya,” terangnya.
Ajat Sudrajat mengungkapkan, peserta yang masuk forum GTKHNK Ciamis sebanyak 230 orang untuk yang aktif, dari data yang telah diinput ada 1231 orang Guru Honorer di usia 35 tahun keatas yang terdiri dari gurus SD dan SMP.
“Semoga perjuangan dan tuntutan kami bisa direalisasikan dengan sinergitas dengan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
sumber : https://www.koransinarpagijuara.com/