Pelaksanaan PTSL 2019, Bima : Tidak Ada Pungli, Segala Sesuatu Harus Jelas!
Kota Bogor-Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kembali diluncurkan, kali ini pelaksanaan PTSL 2019 banyak yang perlu diperbaiki untuk mencegah hal-hal yang melanggar aturan.
Menurut Walikota Bima Arya Sugiarto banyak yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Bogor di tahun 2019 ini.
“Ini merupakan program yang bertujuan baik, dilaksanakan dengan baik dan hasilnya harus baik. Banyak hal yang harus diperbaiki dalam menjalankan program PTSL di tahun 2019 ini,” tutur Bima diacara peluncuran program PTSL 2019 di Gang Paradi RT 02 RW 01, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (17/1/2019).
Bima mengatakan, dalam sosialisasi PTSL ini harus berjalan maksimal, “ini program siapa, ditargetkan untuk apa, dan prosedur seperti apa, serta biayanya berapa? Masyarakat harus jelas tentang itu semua,” katanya.
Masih kata Bima, yang terpenting adalah mencegah hal-hal yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PTSL 2019. “Tidak ada pungutan liar (pungli), segala sesuatu harus jelas dan sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.
Kemudian, di tahun 2019 ini Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) atau Pokmas tidak lagi menjadi pelaksana proses PTSL. Semuanya diserahkan kepada RT, RW dan Kelurahan.
“Ya setelah dievaluasi saat pelaksana Pokmasdartibnah banyak persoalan di masyarakat. Jadi pelaksanaan PTSL 2019 ini lebih memberikan ruang dan tempat bagi Ketua RT, RW dan Lurah,” pungkas Walikota Bogor.
(Oly)