Pelaksanaan Shalat Ied, Ini Kata Wakil Wali Kota Bogor
BOGOR | JABARONLINE.COM – Hari Raya Idul Fitri, pada pelaksanaan di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, negara Indonesia sedang dihadapkan dengan wabah Covid -19, begitu juga yang dialami masyarakat di Kota Bogor.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melakukan berbagai macam cara untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, hingga dilakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap III. Sehingga, Pemkot Bogor belum bisa menyatakan bahwa kondisi lebaran kali ini bisa dilakukan secara normal dan aman.
“Melihat kondisi belum adanya bukti nyata penurunan jumlah terpapar Covid-19 di Kota Bogor, maka kita belum bisa nyatakan kondisi sudah aman menghadapi Hari Raya Idul Fitri kali ini,” kata Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Selasa (19/05).
Terkait itu, pria kelahiran Garut Jawa Barat ini, menyatakan dan sependapat dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
“Saya sependapat dengan arahan MUI agar masyarakat melaksanakan shalat Ied di kediaman masing-masing. Termasuk silaturahmi lebaran, untuk saat ini belum disarankan,” ungkap Dedie A. Rachim.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona. Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.
Hal itu diutamakan bagi umat Islam di daerah penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Oly Nurmansyah