E-Katalog Jabaronline
Pelaku Penganiayaan Gegara Speed Hump Atau Tanggul Jalan, Satu Tersangka Penusukan Diringkus Polisi

Pelaku Penganiayaan Gegara Speed Hump Atau Tanggul Jalan, Satu Tersangka Penusukan Diringkus Polisi

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM -  Kepolisian Polsek Klapanunggal, Bogor, berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal , Bogor, pada hari Minggu (16/2) lalu.

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan, bahwa pada hari Selasa (18/2) Polsek Klapanunggal telah berhasil mengamankan Pelaku penusukan kepada korban D (32).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kita berhasil menangkap pelakunya. Identitas Pelaku berinisial GS (28) yang merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut,” jelasnya.

Untuk saat ini, masih kata AKP Silfi, pihaknya masih menggali keterangan kepada korban yang masih berada di rumah sakit.

Akibat penusukan tersebut, korban saat ini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit. Namun sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku, dan juga mencari keterangan dari para saksi – saksi serta mengumpulkan barang bukti lain.

Sebelumnya, sempat diberitakan seorang pria berinisial D (33), warga Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, ditusuk gara-gara polisi tidur, pada Minggu (16/2) malam.

Dimana masalah bermula dari pembuatan polisi tidur di lingkungan tersebut, yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini menyebabkan keributan antara warga hingga terjadinya penusukan.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP  serta undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
ads