Pelanggan Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang, Keluhkan Biaya Membengkak Belum Ada Solusi

Pelanggan Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang, Keluhkan Biaya Membengkak Belum Ada Solusi

Smallest Font
Largest Font

 JABARONLINE.COM -Tarli, seorang warga masyarakat Graha Artha Blok E - 69 Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang merupakan salah satu pelanggan Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang, hingga kini belum juga ada solusi atas keluhannya.

Tarli mengeluh atas pembayaran air bersih (ledeng) yang terus membengkak di tiap bulannya. Seperti pada September 2023, Ia dikenakan tarif hingga mencapai Rp.1.114.443.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurutnya, hal demikian sangatlah tidak masuk diakal sehat mengingat ia tergolong dalam kategori kelas rumah tangga seperti yang diberitakan sebelumnya.dan sampai saat ini belum ada solusi.

Kepada awak media,Tarli mengungkapkan, bahwa dirinya baru menjadi pelanggan Perumdam TDA Kabupaten Indramayu sejak 4 bulan yang lalu. Pada tagihan di bulan pertama (Juli 2023), dia dikenakan tarif sebesar Rp.30.250. Sedangkan di bulan ke dua (Agustus 2023), yakni sebesar Rp.30.250.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut pengakuannya, dirinya sudah mendatangi Kantor Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang guna mempertanyakan penyebab atas persoalan yang dialaminya itu. Hal tersebut dia lakukan karena adanya perbedaan tarif air bersih (ledeng) secara signifikan pada tiap bulannya.

Lebih lanjut, Tarli mengatakan, atas aduannya itu, kemudian pihak Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang mendatangi rumahnya untuk mengecek penyebab membengkaknya tagihan tersebut, dari pihak yang berwenang itu sempat menduga, terjadi kebocoran pada pipa paralon pelanggan.

Namun, setelah ada pengecekan dan pembenahan oleh pihak Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Cabang Pelayanan Sindang, Tarli masih dibuat terheran-heran lantaran lantaran tagihan air bersih (ledeng) miliknya masih tetap tidak berubah, malah tetap membengkak.

Atas situasi ini, bagian pelayanan Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang, Novi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memberikan keringanan pada pelanggan yang tagihannya membengkak bisa dilakukan pembayaran dengan cara menyicil, baik itu empat bulan maupun enam bulan.

Disisi lain, Direktur Utama Perumdam TDA Pusat Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan, pada Selasa (17/10/2023), kepada tim media, melalui aplikasi perpesanan whatsapp, ia menyampaikan agar pelanggan yang bersangkutan untuk segera datang ke Kantor Perumdam Cabang Pelayanan Sindang.

Sebelumnya, tim media sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Pimpinan Perumdam Cabang Pelayanan Sindang. Namun, yang bersangkutan sedang tidak dikantornya. Security ditempat itu mengatakan, bahwa pimpinannya sedang bertugas menemui Dirtek Perumdam TDA Pusat Indramayu.

Penting untuk dicatat, hingga saat ini pelanggan Perumdam TDA Cabang Pelayanan Sindang, Tarli belum menerima solusi dari pihak yang berwenang atas persoalan yang dialaminya itu.

Ia pun berharap, pihak terkait agar mengungkap apa yang menjadi penyebab sebenarnya terkait hal tersebut.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Author