Pelat mati Truk tambang Di Parung Panjang, Dishub: Didominasi Leter B
JABARONLINE.COM - Keberadaan truk tambang di jalanan Parung Panjang Kabupaten Bogor, banyak yang tidak taat pajak.
Banyak truk tambang yang berseliweran membuat kondisi jalan rusak di Parung Panjang dalam kondisi mati pajak kendaraanya.
Beberapa kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan truk tambang, beberapa diantaranya diduga belum bayar pajak.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari pelat nomer yang terpasang, dalam kondisi mati.
Terpampang masa berlaku TNKB truk tambang yang menabrak tiang listrik dan rumah warga itu habis pada bulan 10 tahun 2023. Selain itu, banyak pula truk tambang yang tidak memasang pelat nomor di kendaraan mereka.
Kondisi itu diamini oleh Plt Sekertaris Dinas perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih yang akrab disapa Hengky. Kata dia, kebanyakan truk tambang di Parung Panjang dalam kondisi mati pajak kendaraanya.
Namun demikian ia tak bisa berbuat banyak, mengingat truk tambang kebanyakan leter B. Iapun mengatakan, perihal pajak kendaraan yang mati. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
"Iya kebanyakan truk yang melintas di Parung Panjang itu leter B," katanya.
Lanjut kata dia, jumlah truk yang mengangkut hasil tambang di Bogor lebih banyak leter B ketimbang leter F.
"Yang pelat F atau leter F itu sangat sedikit," akunya.
Iapun berharap agar para pemilik truk, bisa melakukan balik nama kendaraan. Sehingga bisa meningkatkan PAD Kabupaten Bogor. Juga lebih mudah dalam pengawasan.
"Karena mereka mengambil hasil tambang dari Bogor, melintasi jalan di bogor,"paparnya
Tak Bisa Uji Kir Tidak hanya tak bayar pajak kendaraan, tidak sedikit pula truk tambang yang habis KIR. Namun, Dadang mengaku untuk uji KIR sendiri, kata dia pihaknya tidak bisa melakukanya. Lagi-lagi, lantaran kebanyakan truk tambang leter B.
"Kami gak bisa uji KIR mereka, karena kebanyakan pelat B. Kalau untuk pelat F masih di kami," tukasnya.***