Pelatihan PPID Hari Kedua Peserta Dibekali Materi Inovasi dan Produk Hingga Kebijakan Pemerintah

Pelatihan PPID Hari Kedua Peserta Dibekali Materi Inovasi dan Produk Hingga Kebijakan Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

CIREBON | JABATONLINE.COM – Memasuki hari kedua kegiatan fasilitasi pembinaan pengembangan inovasi desa, para peserta dibekali materi yang disampaikan oleh narasumber terkait inovasi dan produk-produknya, hingga kebijakan-kebijakan pemerintah menyangkut pengembangan inovasi itu sendiri.

Mereka diantaranya Retno Mulyani, SSTP., M.Si, (Kabid Pemerintahan & Pengkajian Peraturan BP2D Prov. Jabar), Arie Sudaryanto, M.P, (Peneliti / BRIN), Ivan Rangkuti, S.E, M.Si, (Kemendesa PDT), dan

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Retno Mulyani yang menjadi pembicara pertama mengatakan bahwa tupoksi BP2D Prov. Jabar memiliki peran selaku fasilitator dan koordinator pengelola inovasi, sekaligus melaksanakan kegiatan diseminasi pengembangan inovasi.

Ia juga menegaskan bahwa untuk melaksanakan tupoksinya tersebut, BP2D perlu didukung dengan data, informasi, dan kebutuhan para inovator ataupun pengurus posyantek, sehingga dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam pengembangan inovasi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Perlu diingat bahwa inovasi tidak hanya untuk dilombakan, tetapi harus memiliki nilai kebermanfaatan atau value added, serta menjadi bagian solusi atas permasalahan- permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat”, imbuhnya.

Sementara itu, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan salah satu program unggulannya dalam mendukung pengembangan inivosai, yaitu Desa Berinovasi.

“Program Desa Berinovasi memiliki konsep untuk meningkatkan kapasitas, melakukan inovasi TTG, dan pembinaan di pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, pengolahan sampah, kerajinan dan komoditi lainnya”, lanjutnya.

Di lain pihak, Ivan Rangkuti menuturkan bahwa pembangunan desa telah mengalami perubahan paradigma, dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun.

“Perubahan paradigma tersebut menempatkan desa sebagai subyek pembangunan yaitu pihak yang merencanakan, melaksanakan sekaligus sebagai penerima manfaat dari pembangunan”, jelasnya.

“Lain halnya dengan pengertian membangun desa dimana pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah di luar desa dengan melibatkan masyarakat yang berlokasi di desa”, tuturnya lagi. (Dwi A)

Editors Team
Daisy Floren