PELECEHAN Wartawan Oleh Oknum Notaris Di KBB
KBB | JABARONLINE.COM – Seorang Oknum Notaris berinisial E di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Gadobangkong lakukan tindakan tidak menyenangkan dan Pelecehan profesi terhadap seorang Wartawan melalui media aplikasi chating di media online.
Kejadian Ini bermula setelah wartawan meliris berita investigasi berkaitan dengan berita dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses jual beli sebidang tanah yang pernah ditangani oleh oknum Notaris E. Merasa adanya pemberitaan tersebut, Oknum Notaris E merasa marah kemudian melakukan tindakan tidak menyenangkan melalui media chat dengan memaki-maki wartawan dengan menyebut Wartawan dengan kata-kata tidak pantas.
“Buat berita yang benar jangan cari duit, Preman Goblog,” ungkapnya melalui aplikasi WA, Jumat (19/2/21).
Tidak sampai itu lalu Oknum Notaris E pun terus mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan karena merasa berita itu tidak benar dan menyebutkan bahwa E tidak mengurus hal tersebut.
“Objek yang saya urus sertifikatnya bukan Itu Goblok, saya sudah bilang ke anda masa tidak mengerti dasar Tolol, Tolol,” Tulisnya terus menerus memaki wartawan melalui WA.
Makian Oknum Notaris E terus berlanjut dengan menyebut Wartawan tidak becus dan tidak menggunakan etika dan menyebutkan sebagai media Fitnah.
“Nggak Becus, Disitu bukan Wartawan Kode Etik tidak dipake gada hasilkan, media pintar cari Fitnah,” tulisnya.
Menurut Roni Mulyana M.I.Kom Wartawan yang melakukan investigasi, Kepala Biro jabar.kabarpublik.id yang juga seorang Dosen disalah satu perguruan tinggi swasta di Bandung menyebutkan, saat membuat rilis berita tersebut sudah menggunakan kaidah jurnalistik dengan Teliti dan hati-hati dengan melakukan konfirmasi kepada pihak baik dari pihak konsumen yang merasa dirugikan, kuasa hukum konsumen dan juga kepada pihak terkait Oknum Notaris E.
Setelah Roni melakukan konfiirmasi Ia pun menerangkan mempunyai semua bukti baik rekaman Video dan Pernyataan beberapa narasumber maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan informasi tersebut.
kemudian Roni menyebutkan bahkan sudah meminta ijin untuk mengutif pernyataan yang diberikan oleh Oknum Notaris E sebelum merilis berita.
“Baik ibu Ijin saya kutif statmentnya,” terang Roni melalui Aplikasi WA, Kamis (18/2/21)
Yang kemudian di jawab Oleh Oknum E mengijinkan untuk mengutif statmentnya.
“Silahkan aja untuk lebih jelasnya buat berita baik jangan fitnah atau tidak jelas,” jawab Oknum Notaris E Melalui Aplikasi WA, Kamis (18/2/21).
Roni menyebutkan sangat menyayangkan adanya tindakan tidak menyenangkan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum Notaris tersebut, karena menurutnya sudah ada mekanisme yang jelas dalam UU PERS No 40 Tahun 1999 tentang adanya hak jawab dan koreksi apabila merasa keberatan mengenai pemberitaan.
Menangapi hal tersebut Roni menyebutkan sedang berkonsultasi dengan LBH mengenai tindakan apa yang akan dilakukan. ***
Editor : Wisnu