Pembangunan Menara Telekomunikasi Di Kampung Lebaksari Garut, Kades Karyamukti :"Mereka Ngeyel Tanpa Izin"
GARUT, JABARONLINE.COM – Pembangunan menara telekomunikasi (Tower) di Kabupaten Garut cukup mengkhawatirkan, pasalnya para pengusaha semakin berani mengangkangi aturan yang ada seperti pembangunan tower yang berada di Kampung Lebaksari RW. 02, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Karyamukti membenarkan beberapa bulan kebelakang sudah dilaporkan kepada Satpol PP.
“Kita laporkan dan Satpol PP Garut sudah turun dan diberhentikan, lalu saya baru mendengar lagi dari laporan warga saya bahwa pembangunan tower yang berada di Kampung Lebaksari RW. 02 lagi dikerjakan,” Jelas Kepala Desa Karyamukti melalui Whatsapp, Senin (11/11/19).
“Pembangunan Tower sudah hampir beres 90%, berarti ngeyel, ijin masih belum ada ini malah hampir mau beres pembangunannya dan saya akan koordinasi lagi besok mau dipasang line kalo masih ngeyel akan kita dorong untuk pending rekomendasinya,” Tegasnya bernada kesal.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan seluler, Kasatpol PP Garut, Hendra S Gumilang belum tersambung. Hingga berita ini diturunkan, pembangunan perwakilan dari PT. Gihon Telkomunikasi dan Satpol PP belum ada yang bisa dihubungi.
Atu Restu Fauzi – 030