Pemda Kota Cirebon Berupaya Hasilkan Produk Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pemda Kota Cirebon Berupaya Hasilkan Produk Bermanfaat Bagi Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) adakan rapat paripurna DPRD Kota Cirebon untuk upaya hasilkan produk perundang – undangan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (7/1/2020)

Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kota Cirebon dan dinas terkait lainnya. Dalam sambutannya Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis SH, mengatakan pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) atas perubahan Perda No 9 tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan BUMD di Kota Cirebon.
“Pada rapat paripurna kali ini, kami mengajukan dua raperda yang merupakan inisiasi dari Wali Kota Cirebon,” ungkapnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Masing -masing raperda tentang perubahan atas Perda No 9 tahun 2016 tentang pembentukan produk hukum daerah serta raperda tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Raperda perubahan atas Perda No 9 tahun 2016 menurut Azis merupakan sinkronisasi dengan peraturan perundangan lainnya yang lebih tinggi. Dengan begitu, Azis mengungkapkan raperda itu bisa menjadi instrumen dan pedoman dalam rangka pembentukan produk hukum di daerah.

“Penerapan produk hukum di daerah bisa terencana, terarah, sistematis, sinkron dan memiliki pandangan jauh ke depan,” ungkapnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sedangkan raperda tentang pengelolaan BUMD diharapkan ke depannya bisa menjadi pedoman bagi pengelolaan BUMD di Kota Cirebon. Raperda tersebut diantaranya mengatur tentang kewenangan kepala daerah di BUMD, penyertaan modal, kepegawaian, satuan pengawas, komite audit, perencanaan operasi, pelaporan dan berbagai ketentuan lainnya.

“Melalui raperda ini, keberadaan BUMD bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Cirebon,” tambah Azis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon yaitu Affiati AMA., berharap produk perundang – undangan yang dihasilkan di Kota Cirebon bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat.
“termasuk pengelolaan BUMD, selain bisa mendongkrak pendapatan asli daerah juga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Cirebon,” harapnya

Red : B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author