Pemda Provinsi Jabar Komitmen Terapkan Sistem Merit secara Objektif

Pemda Provinsi Jabar Komitmen Terapkan Sistem Merit secara Objektif

Smallest Font
Largest Font

KOTA BANDUNG | JABARONLINE.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya menerapkan Merit System (Sistem Merit) secara objektif dalam kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun turut mengawasi penerapan Sistem Merit di Jabar, yang salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Ridwan Kamil Deklarasikan Pilkada Serentak 2020 di Jabar Aman

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar diapresiasi oleh pemerintah pusat sebagai pemerintah daerah yang menyelenggarakan rotasi-mutasi-promosi dengan sistem yang sangat objektif, yaitu menggunakan Sistem Merit,” ucap Ridwan Kamil saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk jabatan struktural/administrator, pengawas, dan fungsional, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ia menambahkan, pelantikan pada hari ini (27/11) pun dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar serta bisa dipertanggungjawabkan proses pengusulan dan prestasinya.

“Karena menggunakan berbagai indikator, termasuk peer review bawahan, atasan, dan kolega yang setara, juga dari kompetensi dan pendidikan,” ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

“Jadi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar adalah provinsi yang pertama secara ilmiah menggunakan Sistem Merit dalam rotasi-mutasi-promosi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kang Emil juga menjelaskan bahwa hasil pelantikan hari ini akan dilaporkan kepada KASN demi meningkatkan penilaian Sistem Merit di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

“Minggu depan sistem rotasi-mutasi-promosi berbasis merit ini akan diapresiasi kepala ASN pusat untuk memberikan ilustrasi bagaimana Jabar melakukan hal yang terbaik,” tutur Kang Emil.

Selain itu, dalam menunjang Sistem Merit, Pemda Provinsi Jabar juga memberikan penghargaan “Employee of the Month” alias Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Ini sebagai bentuk inovasi untuk mengapresiasi dan meningkatkan kinerja para ASN Jabar.

“Kepada yang pernah menjadi Employee of The Month, semua diapresiasi untuk mendapatkan jabatan yang lebih baik dari sekarang sebagai bukti bahwa orang yang terbaik berhak mendapat jabatan dan pekerjaan yang baik sesuai hak dan prestasinya,” ujarnya.

Adapun kepada para ASN yang dilantik dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini, Kang Emil berpesan agar mereka fokus membangun tim.

“Saya tidak ingin ada Super Man, tapi Super Team, jadi yang maju bersama-sama. Bukan mengandalkan satu orang, tapi mengandalkan kekompakan pemain,” ucap Kang Emil.

“Selamat bertugas kepada yang dilantik, segera lakukan adaptasi kepada lingkungan baru dan lakukan upaya dengan semangat baru di tempat baru,” katanya.

Kang Emil pun mengingatkan bahwa tugas ASN adalah mengabdi kepada pemerintah dan melayani masyarakat sepenuh hati dengan tiga nilai, yaitu menjaga integritas, melayani pekerjaan dengan ikhlas, dan meningkatkan profesionalisme.

“Pekerjaan adalah cara manusia mendekatkan diri pada Tuhan melalui kemuliaannya membawa manfaat dalam tugasnya,” ujar Kang Emil.

“Jangan tersilaukan oleh jabatan, semua sementara. Hari ini Anda dilantik, suatu saat Anda diberhentikan. Tidak ada yang abadi, yang terpenting, saat berikan waktu kepada jabatan kita, gunakan jabatan itu untuk membawa perubahan, kemajuan, dan kebermanfaatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Sistem Merit telah diamantkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Penerapan Sistem Merit bertujuan memastikan jabatan yang ada di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

Dengan begitu, tujuan pembangunan bidang SDM Aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi dapat terwujud.

Red

Editors Team
Daisy Floren