Pemekaran DOB Cikampek Semakin Menemui Titik Terang
KARAWANG | JABARONLINE.COM – Audiensi antara Komisi 2 DPR, Forkonas serta perwakilan calon daerah otonomi baru berlangsung pada senin 19 Juni 2023 siang. Acara yang digagas Forkonas tersebut dalam rangka menjawab kegelisahan dan tuntutan dari daerah yang memang perlu dimekarkan.
“Logika sederhana tentang pemekaran adalah suatu keniscayaan serta tak bisa dihindari,” ujar Ketua Komisi 2 DPR, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT., dalam sambutannya.
“Jumlah penduduk bertambah, akan berimbas terhadap kebutuhan dan kepentingan yang turut berubah pula, sehingga diperlukan penambahan institusi untuk melayani hal tersebut. Jika pemekaran tidak ditindaklanjuti, maka akan mengingkari pembangunan Indonesia,” terangnya.
“Sehingga Komisi 2 akan mendesak secepatnya untuk audiensi dengan Wapres (Wakil Presiden), selaku Ketua Dewan Pembina Otonomi Daerah (DPOD),” lanjutnya.
Ketua Forkonas H. Syaiful Huda, menyebutkan, bahwa ada lima hal obyektif yang mendasari pemekaran wilayah dan ini direspon cepat pemerintah.
Berikut hal yang mendasari pemekaran wilayah tersebut:
1. Belum adanya kejelasan sikap pemerintah
2. Dibuka moratorium parsial (sebagai contoh Papua)
3. Komitmen kuat daerah induk untuk alokasi anggaran CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru)
4. Membangun momentum politik secara kooperatif
5. Belum adanya instrumen peraturan dari kemendagri, sejak disepakati komitmen pada September 2022.
Audiensi yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, juga dihadiri Ketua Komite CDOB Kota Cikampek, H. Rahmat Hidayat Djati atau akrab dengan panggilan Kang Toleng.
“Ini respon yang baik dari legislatif, acara berjalan lancar dan efektif. Kita optimis dalam waktu dekat, audiensi dengan Wapres akan terjadi,” ujar H. Rahmat Hidayat Djati Ditemui selepas acara.***