BANDUNG | JABARONLINE.COM – Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 senilai Rp7,7 miliar.
Bantuan tersebut untuk memperbaiki sebanyak 440 unit. Bantuan per unitnya senilai Rp 17,5 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp16,5 juta untuk penerima manfaat atau Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) yang digunakan sebagai material bangunan. Sedangkan sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Saya harap ini semua merupakan bagian dari bentuk penguatan kolaborasi. Karena membangun sebuah kota tidak bisa dalam bentuk parsial,” katanya saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Kepada BKM/LKM/LPM Penerima Bansos Perbaikan Rutilahu di Kota Bandung di Aula Kantor DPKP3 Kota Bandung, Kamis (4/03/21).
“Kebijakan strategis saya bersama Kang Yana dalam membangun Bandung terletak pada kata silaturahmi atau bahasa pemerintahannya kolaborasi. Kami cukup banyak dibantu oleh Pak Gubernur dan pemerintahan di level atasnya,” ungkapnya.

Oded mengakui, Kota Bandung memiliki keterbatasan anggaran. Namun dengan semangat kolaborasi, Pemkot Bandung tetap akan mampu membangun Kota Bandung.
“Pesan saya, saat ini uang beberapa juta bisa jadi persoalan kalau tidak benar pelaksanaannya. Mari bersama-sama lebih teliti lagi dalam melangkah,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan kehati-hatian ini mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga Kota Bandung,” imbuhnya.