Pemkab Bogor Gelar Rapat Paripurna Bersama DPRD Dalam Rangka Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pemkab Bogor Gelar Rapat Paripurna Bersama DPRD Dalam Rangka Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Hadir dalam rapat Paripurna dari berbagai Fraksi dan Anggota DPRD yang hadir yaitu 40 Anggota dan yang tidak hadir 15 Anggota. Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten, Selasa (07/11/2023).

Pada Rapat Paripurna ini dihadiri oleh, Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi-Fraksi, Kapolres Bogor yang mewakili, Danrem 0601 yang mewakili, Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor beserta jajarannya, Camat, Lurah, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bogor, Ketua majelis ulama, Para pemimpin pondok pesantren, Para Alim Ulama, Para Pimpinan Organisasi Propesi, Sosial, dan Tamu Undangan Lainnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

KH Agus Salim, LC Wakil Ketua l DPRD kabupaten Bogor mengatakan, Alhamdulillah Sidang Paripurna telah selesai dengan salah satu agendanya adalah pengesahan perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, syukur pada Allah subhanahu wa ta'ala pansus selesai, saya selaku koordinator dari pansus ini terimakasih dan harap besar bahwa perda ini akan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat khususnya lingkungan pendidikan pesantren santri maupun kyainya dan juga berbagai hal yang terkait dengan pesantren, ujarnya.

"Diharapkan kan dengan pesantren ini kehadiran pemerintah lebih maksimal sosial Pemerintah Kabupaten Bogor dengan seluruh skpd-nya untuk bisa memberikan support pendidikan di pesantren ini juga bagian dari kelanjutan amanah dari undang-undang pesantren tingkat pusat dan di provinsi juga ada kemudian di tingkat kabupaten ini dengan disusun oleh tenaga ahli yang memang di bidangnya kemudian kita bahas bersama dengan para tenaga ahli untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan pembanding dari beberapa Perda yang sama di daerah lain dengan kekhasan di Kabupaten Bogor," harap KH Agus Salim, Lc  selaku Praktisi PKS kabupaten Bogor.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content


KH Agus Salim menuturkan, Demikian juga tak lupa kami juga minta masukan dari para pemimpin para kyai para asatid atau dari seluruh dari perwakilan pesantren di Kabupaten Bogor dan melakukan iring kemarin dan masukkan beliau untuk kemudian menyempurnakan perda ini dan hari siang tadi selesai pembahasan dan larasan dan bisa diparipurnakan pada malam hari ini, tuturnya.

"Semoga bermanfaat berkah bagi umat bagi masyarakat khususnya pesantren," imbuhnya.

KH Agus Salim LC juga menerangkan, Dalam sidang Paripurna pada malam hari ini dengan suasana yang berbeda karena semangat kebersamaan kita untuk sebagai anak bangsa yang mempunyai keprihatinan sekaligus ungkapan kepedulian kepada saudara kita yang ada di Palestina yang sudah 30 hari dalam kondisi luar biasa digempur dan juga di bombardir oleh zionis Israel untuk kepedulian bentuk pembelaan dan juga dari sisi kemanusiaan kami mengungkapkan dengan format sidang paripurna penuh dengan suasana simbol Palestina baik itu syal maupun juga bendera demikian juga kami tutup dengan doa saya keamanan untuk memberikan doa untuk saudara-saudara kita di Palestina yang dalam kondisi luar biasa sampai hari ini sudah 10.000 lebih yang meninggal dan mayoritasnya yang 4 ribuan anak-anak 3000 dan ibu-ibu, terangnya 

"Ini adalah kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel zionis dan kezaliman yang masih genosida yang dilakukan sehingga korban itulah yang banyak karena mereka menyasar tempat-tempat umum baik itu pasar rumah sakit sekolah pengungsian dan mayoritas korban atau anak-anak perhatian dengan kami doa kami dukungan kami untuk kemerdekaan Palestina dan keprihatinan kami serta tidak simpati yang kami atau kami sangat mengecam tindakan zionis Israel yang semena-mena tidak berprikemanusiaan kemanusiaan dan mengambil kemerdekaan dari saudara kita yang di Palestina," paparnya.

"Dan juga ini sekaligus  amanah bagi bangsa Indonesia di kemukakan pada UUD 45 konstitusi , bahwa kita tidak membolehkan semua bentuk penjajahan di muka bumi, dan sisi lain juga bahwa Palestina kita hutang Budi Palestina karena Palestina termasuk negara pertama yang memberikan dukungan kemerdekaan bagi Indonesia," ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren