Pemkab Garut Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di 42 Kecamatan

Pemkab Garut Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di 42 Kecamatan

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Pendidikan, menggelar simulasi pembelajaran tatap muka, untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, S.H., MH., mengatakan, pada pembelajaran tatap muka, prosesnya tetap mendapatkan pengawasan dari tim satuan gugus tugas Covid-19. Adapun jumlah siswa yang mengikuti tatap muka di batasi 30-50 persen.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Prosesnya tetap di awasi Satgas Covid-19, jumlahnya dibatasi juga,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Dikatakan Rudy, pada saat monitoring di salah satu SMP Negeri yang ada di perkotaan, terlihat wajah para siswa yang ceria. Terlebih sudah satu tahun lebih tidak melaksanakan aktivitas belajar secara tatap muka.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Ops PPKM dan Pembagian Masker Terus Dilaksanakan Polsek Citeureup

Selain memperhatikan protocol kesehatan, menurut Rudy, seluruh guru yang bertugas memberikan pelajaran terhadap siswa akan dijemput untuk diberikan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai bentuk memberikan kemanan disaat meberikan pelajaran.

Sementara menyikapi mulai masuknya sekolah secara tatap muka, Kaukus Pemuda Garut (KPG), meberikan komentar terkait proses pembelajaran termasuk mengkritisi anggaran BOS. Menurut Okky Caressa Ginanjar, beberapa bulan ke belakang kita pernah mendengar “Gerakan ayo masuk sekolah” di kabupaten Garut. Sampai sekarang gerakan tersebut tidak jelas karena gerakan tersebut sampai saat ini belum didasarkan oleh surat Keputusan Bupati sebagai pedoman yang jelas akan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Garut.

“Sudah hampir lewat satu bulan kampanye ayo masuk sekolah di gelorakan pemerintah kabupaten Garut. Hal itu bisa di lihat di media sosialisasi berupa billboad serta terdapat spanduk di setiap sekolah yg bertuliskan Gerakan Ayo Masuk Sekolah dan (marhaban ya Ramdhan),” ucapnya.

Apabila kita lihat dalam permendikbud No. 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Bos reguler pada pasal 12 aya 1 bahwa dana BOS reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi;
a. Penerimaan peserta didik baru;
b. Pembangujan perpustakaan;
c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran berikut ekstrakulikuler;
d. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
f. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. pemeliharaan sarana dan sarana sekolah;
i. penyediaan alat multimedia pembelajaran;
j. penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi kealian;
k. penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan;
l. pembayaran honor.

“Jadi kalau kita kaji terhadap pembuatan dan pemasangan spanduk pada setiap sekolah kegiatan tersebut mengacu terhadap poin yang mana pada pasal 12 ayat 1 pada permendikbud no. 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis dana BOS regular tahun 2021. Dan apabila tidak terdapat regulasi yang tepat akan kegiatan tersebut maka penggunaan dana Bos di Kabupaten Garut disinyalir ada permasalahan, mungkin ini hanya sebatas sampel yang hari ini muncul, sehingga kami mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan akan penggunaan dana BOS reguler di Setiap sekolah di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Diakuinya, sebagai pemerhati pemerintah, Pemkab Garut jangan sampai salah mengambil langkah terutama dalam penggunaan dana BOS, karena hal ini nantinya akan berujung pada proses hukum. “Jangan sampai salah menggunakan anggaran, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19. Jangan sampai sekolah di paksa diarahkan untuk melakukan pembelajaan yang tidak sesuai dengan juklak  juknis penggunaan dana BOS, yang semata-mata hanya ingin mendorong kepentingan kepala Dinas untuk melakukan pupujieun terhadap Bupati,” pungkas Okky.

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren