Pemkab Indramayu : Dinobatkan Kabupaten Peduli HAM

Pemkab Indramayu : Dinobatkan Kabupaten Peduli HAM

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU,JABARONLINE.COM-Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-71 pada 10 Desember 2019, Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten Peduli HAM, Selasa (10/12/2019) di Gedung Merdeka, Bandung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfudz MD dan diterima oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Alhamdulillah, Kemenkumham menilai Kabupaten Indramayu telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten peduli HAM,” ujar Taufik.

Dia menjelaskan, ada tujuh kriteria dalam implementasi hak asasi manusia yang sudah dilakukan Pemkab Indramayu yakni diantaranya memenuhi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perkerjaan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kemudian, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan” jelasnya.

Taufik menambahkan, Pemkab Indramayu akan terus komitmen dengan menjalankan program yang mengedepankan hak masyarakat dan menjadi kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Indramayu. Ali Fikri menjelaskan, untuk hak atas kesehatan; salah satunya jumlah sebaran dokter umum dan spesialis dengan jumlah penduduk Indramayu seimbang.

Kemudian hak atas pendidikan, saat ini di Kabupaten Indramayu jumlah sebaran guru PNS dan Non PNS dengan jumlah sekolah dan siswa seimbang/layak.

Ali menambahkan, hak atas perempuan dan anak; saat ini data kekerasan perempuan dan anak setiap tahun mengalami penurunan, dan jumlah pekerja dibawah umur masih tergolong batas kewajaran

Sementara hak atas kependudukan; saat ini jumlah masyarakat yg sudah memiliki data kependudukan seperti : KK, E-KTP, Akte Kelahiran sudah merata.

Hak atas pekerjaan, saat ini sebaran data pengangguran yang belum bekerja masih dalam batas normal.

“Hak perumahan yang layak, saat ini rata-rata setiap rumah masyarakat Indramayu dihuni oleh 1 KK dan/atau maxsimal 3 KK,” tegas Ali.

Sementara yang terakhir, untuk hak atas lingkungan yang berkelanjutan; saat ini sudah terciptanya taman bermain yang layak untuk anak-anak, dan sebaran tempat pembuangan sampah di wilayah Indramayu tersedia dengan cukup baik.

Sementara itu Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfudz MD mengatakan, seluruh kepala daerah di Indonesia untuk selalu mengedepankan kepentingan HAM di wilayah masing-masing.

“Selamat bagi kepala daerah yang diberikan penghargaan, dan terus komitmen menjaga dan mengedepankan HAM di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Redaksi B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author