Pemkot Bekasi Terima Tim Dari Komnas HAM RI Dalam Rangka Pertemuan Jejaring Penguatan Fungsi Mediasi

Pemkot Bekasi Terima Tim Dari Komnas HAM RI Dalam Rangka Pertemuan Jejaring Penguatan Fungsi Mediasi

Smallest Font
Largest Font

BEKASI, JABARONLINE.COM – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) berkunjung ke Pemerintah Kota Bekasi, dalam rangka Pertemuan Jejaring Penguatan Fungsi Mediasi Komnasham RI, Senin (25/11/19).

Komnas HAM RI melalui Subkomisi Penegakan HAM Bidang Mediasi menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke Pemerintah Kota Bekasi sebagai salah satu bentuk upaya mendorong terbentuknya jejaring mediasi, dan memberikan beberapa contoh pengaduan yang selama ini masuk ke Komnasham terkait Pemerintah Kota Bekasi. Komnasham pun memberikan sosialisasi tentang mediasi yang dilakukan selama ini kepada warga yang mengadu, upaya-upaya atau langkah-langkah berhadapan dengan masyarakat langsung, agar mendapat solusi yang baik bagi pengadu maupun yang diadukan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dr. Reny Hendrawati, MM menyambut baik tim dari Komnasham RI, di dampingi oleh Kabag. Humas, Kabag. Hukum, Kabag. Kerjasama, Kepala Kesbangpol, Satpol PP dan Distaru. Dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Bekasi sangat berterimakasih kepada tim Komnasham, karena dengan pertemuan ini dapat berdiskusi bersama dalam mengatasi pengaduan masyarakat yang masuk di kantor Komnasham langsung maupun di Pemkot Bekasi.

“Ini adalah terobosan yang sangat baik, kami diajak langsung berdiskusi dengan tim Komnasham terkait permasalahan yang ada,” Tuturnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sekda menjelaskan pengaduan-pengaduan yang masuk ke Pemkot Bekasi sudah teregulasi dengan sangat baik, di setiap OPD sudah mempunyai tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi), setiap ada pengaduan PPID Pembantu selalu cepat tanggap menginfokan ke PPID Utama (Kabag. Humas) dan menindaklanjuti dengan baik.

PPID Utama dapat berkomunikasi dengan para Kabag terkait sebagai bentuk percepatan proses tentang adanya pengaduan, seperti langkah-langkah, rencana aksi dan penyelesaian permasalahan yang harus ditindaklanjuti. PPID Utama menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pengadu.

Redaksi – B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author