Pemprov Melalui Bankesbangpol Jabar Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi FKUB se-Jabar untuk Pemilu dan Pilkada 2024
JABARONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Prov. Jabar, menggelar kegiatan Rapat koordinasi FKUB Se-Jawa Barat dalam mendukung pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang aman damai dan harmoni di hotel Sutan Raja Soreang 24 s.d 25 Agustus 2023.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum, ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan perwakilan dari Kesbangpol Se-Jawa barat.
Pada sambutannya Wagub UU Ruzhanul Ulum mengatakan, Menjelang pemilu 2024 kita harus mempersiapkan segala hal hal yang tidak di inginkan. “Kita harus berpacu pada dasar yaitu kepada Pancasila karena nilai nilai Pancasila itu sangat penting, katanya.
Selain itu UU menuturkan, Bahwa Program Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Harus ada kesatuan dan persatuan seperti di Pancasila.
Wagub UU pun mengharapkan, dalam menghadapi situasi dan kondisi menjelang event politik tingkat nasional, Jawa Barat bisa menciptatakan situasi aman, nyaman dan kondusif, ungkapnya.
“Jadi jangan ada gesekan, Terutama pada gesekan agama karena gesekan agama itu paling mudah sekali menimbulkan emosi terhadap umatnya, apalagi kita seorang muslim sudah ada kata jihad. Karena terkadang ada para politisi ada yang membawa bendera Agama dan mendeskreditkan agama yang lain,” terangnya.
Menurut UU, Bukan hanya mendeskriditkan kelompok dan suku, karena supaya dia terpilih, saya adalah paling hebat dan orang lain butut (Kurang Baik) jangan di teruskan ucap yang seperti itu karena akan menyakiti hati orang lain. Disini juga saya berterimakasih kepada FKUB di Jawa Barat yang telah menjaga kerukunan dan kedamaian umat.
“Salah satu element pendukungnya yaitu eksennya FKUB dari hari kehari, sehingga terjadi kenyamanan kedamaian itu yang menjadi salah satu kunci mutlak untuk pembangunan, baik pendidikan,kesehatan juga ekonomi,” ujarnya.
“Kemudian supaya Jabar Kondusif dan aman, kami sebagai pimpinan berharap, setiap umat yang beragama harus tetap memahami dan melaksanakan agamanya masing masing, dan tidak ada satu agama pun yang menyuruh untuk perpecahan dengan sesama umatnya dan harus menguatkan nilai nilai Pancasila,” pungkas UU.***