PEMULIHAN UMKM PASCA PANDEMI CORONA

PEMULIHAN UMKM PASCA PANDEMI CORONA

Smallest Font
Largest Font

Masuknya pandemi corona ke wilayah Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu menjadi awal dari mulainya perubahan kehidupan masyarakat Indonesia. Kebijakan demi kebijakan diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Berawal dari perintah pemerintah pusat untuk menerapkan berkerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah dari rumah sampai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah Indonesia.
Tidak hanya kesehatan saja yang menjadi ancaman dari pandemi corona ini. Sektor lain pun mengalaminya seperti sektor industri, pariwisata, dan ekonomi. Perekonomian Indonesia turun drastis karna masyarakat harus berdiam diri dirumah sehingga tingkat konsumsi atau daya beli yang menurun drastis. Sektor UMKM sangat membantu dalam peningkatan perekonomian Indonesia bahkan sektor UMKM sebagai penyumbang 59% GDP Indonesia. Krisis tahun 1998 sektor UMKM tidak terlalu terdampak dan masih mampu bertahan. Berbeda dengan kondisi saat ini, pandemi corona tidak hanya merugikan perusahaan formal, tetapi juga menghentikan sektor UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebagai sektor informal UMKM terpaksa berhenti guna membantu pemerintah dalam pemutusan mata rantai persebaran virus corona di Indonesia.
Ditengah kondisi negara seperti saat ini pelaku UMKM sudah selayaknya memikirkan siasat atau langkah – langkah yang akan dilakukan pasca pandemi corona. Siasat tersebut guna membangkitkan kembali UMKM yang terpaksa berhenti. Perubahan sistem UMKM dapat dikatakan sebagai The New Normal atau sistem baru yang berbeda dari keadaan normal sebelum pandemi corona masuk ke Indonesia. Siasat atau strategi tersebut tentunya bukan hanya dilakukan oleh pelaku UMKM melainkan juga kerjasama dan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah mempersiapkan kebijakan yang akan diterapkan guna membantu membangkitkan sektor UMKM pasca pandemi coron. Kebijakan tersebut antara lain memberikan relaksasi cicilan selama enam bulan, memberikan pinjaman baru kepada ultra mikro, penghapusan pajak UMKM selama enam bulan, pendataan d an penambahan daftar bantuan tunai yang nantinya akan masuk dalam program prakerja, pengintegrasian jaminan sosial, dan alokasi anggaran guna meningkatkan daya beli UMKM. Kebijakan tersebut sudah selayaknya dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh pelaku UMKM. Pemanfaatan yang kurang maksimal akan merugikan pelaku UMKM sehingga akan mengalami kesulitan untuk bangkit dari dampak pandemi corona.
Pelaku UMKM juga dapat melakukan perubahan dari sistem yang lama ke sebuah sistem baru yang disebut The New Normal atau keadaan norma yang baru. Kondisi pandemi saat ini harus dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk menemukan jalan baru dari perkembangan UMKM di era revolusi 4.0. Perkembangan teknologi dan informasi dapat membantu pelaku UMKM bangkit dari keterpurukan dampak pandemi corona. Siasat atau strategi yang dapat dilakukan pelaku UMKM tersebut terdiri dari 6 hal. Pertama, pengelolaan produksi dilakukan secara online dan terdata dengan jelas secara digital. Hal ini akan membantu pelaku usaha dalam memastikan pengelolaan produksi berjalan dengan baik. Kedua, penjualan terintegrasi dengan digital atau media online. Hal ini sudah dilakukan oleh banyak pelaku usaha seperti berkerjasama dengan GoJek dan Grab sehingga konsumen dapat membeli produk di platform tersebut. Ketiga, pengembangan cakupan wilayah usaha. Saat ini adalah saat ini tepat bagi pelaku usaha kecil menengah untuk memperluas produksinya ke antar kota atau daerah. Keempat, menjalin kerjasama dengan pihak lain atau reseller sehingga produk yang diperjualkan dapat berkembang dan dikenal lebih luas. Kelima, memperbaiki sistem pemasaran produk, pasca pandemi corona daya beli masyarakat akan membaik dan meningkat, hal ini sudah selayaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam memasarkan produk yang ditawarkan.
Mempersiapkan langkah – langkah yang akan dilakukan pasca pandemi corona guna membangkitkan kembali sektor UMKM sangat penting untuk dilakukan. Jangan sampai pelaku UMKM tidak bersiap dengan kondisi yang baru pasca pandemi corona karena akan semakin sulit bagi pelaku UMKM untuk bangkit jika belum mempersiapkan jauh sebelumnya. Dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku UMKM akan mempermudah sektor UMKM Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan dampak pandemi corona.

Penulis : Jeremia Ronaldo H
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author