Pencairan BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Pandemi COVID-19 memberikan dampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), omset penjualan menurun, sehingga kebutuhan rumah tangga pun terganggu. Maka dari itu, pemerintah melakukan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan bagi pekerja yang gaji nya dibawah 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menargetkan dapat menyelesaikan penyaluran BLT tahap 1 kepada 15,7 juta pekerja paling lambat pada akhir bulan September 2020.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Rencana awal pencairan BLT akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2020. Hal ini dibatalkan karena, Kementerian Ketenagakerjaan belum siap dan masih membutuhkan waktu untuk melakukan check list data.

Baca Juga

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Akankah Pesepeda Diperbolehkan Masuk Jalan Tol?

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan dapat mentransfer dimulai akhir Agustus ini,” ucap Menaker Ida Fauziah, yang dikutip pada laman tirto.id.

Menaker akan mentransfer kepada masing-masing penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 600.000. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dijalani, yaitu:

a. Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
b. Terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
c. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
d. Gaji/upah dibawah 5 juta.
e. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
f. Memiliki rekening aktif.

Terdapat sanksi jika ketahuan salah data yang tidak sesuai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Sanksi tersebut berupa teguran, denda, dan penghentian pelayanan publik.
Setelah pembatalan transfer awal pada tanggal 25 Agustus, akhirnya kemarin (27/08/20) untuk rekening Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN telah cair. Mengutip dari tirto.id, untuk rekening PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk 900.000 lebih, PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk 600.000 lebih, dan rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.00 lebih. Pada tahap 1, penerima BLT telah mencapai 2,5 juta dari target sebesar 15 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Pemerintah dan juga Jokowi berharap dengan bantuan ini, dapat mengurangi permasalahan kebutuhan rumah tangga dan juga berharap dapat meningkatkan ekonomi Indonesia di masa pandemic sekarang.

Penulis : Kartika Nur Amalia 21

Editors Team
Daisy Floren