Pengacara Korban Pembunuhan Anak di Garut, Heran Adanya Penundaan Tuntutan Oleh JPU

Pengacara Korban Pembunuhan Anak di Garut, Heran Adanya Penundaan Tuntutan Oleh JPU

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pengacara Korban pembunuhan Jointar Gultom, SH, merasa heran dengan adanya penundaan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pengadilan dengan agenda tuntutan dari JPU yang dilakukan di Pengadilan Negri Garut, Selasa 7 April 2024.

Menurut Gultom hari ini agendanya merupakan jadwal tuntutan dari JPU. Namun entah apa sebabnya tuntutan ditunda oleh JPU.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Hari ini jadwal tuntutan oleh JPU, dan tadi juga sudah ketemu dengan JPU nya katanya ditunda Minggu depan," katanya, Kamis (9/5).

Namun pihaknya mengaku belum tahu-menahu tentang penyebab ditundanya proses tuntutan yang harusnya dilakukan hari ini.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Gultom juga meminta kepada JPU dan majelis hakim untuk setidaknya melihat apa yang sudah dilakukan pelaku kepada korban meski masih anak-anak.

"Kami minta hadirnya keadilan bagi keluarga korban," katanya.

Gultom mengaku akibat dari pembunuhan yang dilakukan pelaku. Kedua orangtuanya mengalami hal yang naas, sang ibu dikabarkan meninggal sekitar dua pekan yang lalu.

Tidak hanya itu sang ayah juga mengalami sakit akibat kehilangan anak bungsunya.

"Ibunya meninggal dan ayahnya mengalami sakit," katanya.

Sementara, pihak Jaksa yang mendampingi kasus tersebut pun, belum bisa memberikan keterangan apapun kepada wartawan terkait penundaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, bahwa korban yakni Agum Gumelar (13 tahun), siswa SMP di Garut ditemukan tak bernyawa di Sungai Cimanuk, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jumat (3/11/2023), setelah dilaporkan menghilang sejak Senin (30/10/2023) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut dan Polsek Cibiuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, ditemukan adanya luka senjata tajam di bagian leher. Adapun korban saat ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, bagian muka hancur sementara bagian tubuh masih terlihat utuh. (Atu RF) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author