Pengedar Sabu Asal Jakarta, Diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu

Pengedar Sabu Asal Jakarta, Diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama di Ibu Kota Jakarta, bukan hal yang tabu hingga membuat para pelakunya tak nyaman.

Mereka mulai mencari berbagai cara agar barang haram itu terjual, namun luput dari pengamatan polisi. Salah satunya adalah dengan melakukan cara ekspansi wilayah edar.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Tapi tunggu dulu, upaya ekspansi wilayah edar narkoba ternyata telah diantisipasi polisi di luar Jakarta.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Jumat, 4 Juni 2021 sore kemarin.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Begitu mendengar ada ‘pemain’ narkoba asal Jakarta masuk ke wilayah hukum Polres Indramayu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu pun langsung menyebar.

Targetnya, menangkap pelaku pengedar narkoba jaringan Jakarta yang ekspansi ke Indramayu.

Sekitar tiga hari penyelidikan di lapangan, polisi menemukan titik terang. Polisi memperoleh informasi bahwa target sedang ada di Jalan Raya Pantura Desa/Kecamatan Lohbener.

Benar saja, pelaku yang selama ini dicari pun terlihat. Tanpa membuang waktu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu langsung meringkusnya.

Pelaku diketahui berinisial FH (34 tahun), penduduk Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan FH polisi menyita paket sabu seberat 9,91 gram.

Menurut FH, sabu sebanyak itu rencananya akan diedarkan untuk wilayah Indramayu bagian timur. Namun belum sempat mengedarkan, ia keburu ditangkap.

“Murni jaringan Jakarta, sabu dari FH diperoleh dari seorang bandar yang juga asal Jakarta Barat berinisial RIA. Kini masih dalam pencarian, sedang kami buru,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Sabtu 5 Juni 2021.

Pengakuan tersangka FH ‘ditugasi’ mengedarkan sabu ke wilayah Indramayu bagian timur, membuat pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Artinya, bisa jadi ada pelaku lain dari Jakarta akan mengedarkan di wilayah barat atau tengah Indramayu. Anggota kami terus menyelidikinya di lapangan,” tukas Heri.

Pada bagian lain Heri mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi jika ditemukan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kalau ada informasi, sampaikan saja kepada kami atau hubungi polsek dan petugas kepolisian terdekat. Saya yakin, masyarakat punya komitmen sama untuk memerangi narkoba di lingkungannya,” pungkas Heri.

Reporter : Moh. Sanaji

Editors Team
Daisy Floren