Pengelolaan dan Pembangunan Sistem Kearsipan Akan Didigatilasi

Pengelolaan dan Pembangunan Sistem Kearsipan Akan Didigatilasi

Smallest Font
Largest Font

KAB BANDUNG BARAT | JABARONLINE.COM – Pengelolaan serta pembangunan sistem kearsipan dan perpustakaan di Jawa Barat melalui penyusunan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Perpustakaan diharapakan dapat terwujud secara optimal.

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, jika pihaknya saat ini menilai kondisi yang terjadi masih ada problematika disisi regulasi dan penganggaran dibidang kearsipan dan perpustakaan yang hingga kini belom teratasi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kita nanti akan berencana mengundang khusus pak Gubernur bersama TAP untuk memastikan keseriusan terutama terkait regulasi dan penganggaran karena beberapa Kabupaten mengeluhkan alokasi anggaran yang kurang memadai,” katanya di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (20/5/21).

Baca Juga : Ops Yustisi Check Point Stasioner Polsek Gunung Sindur

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Rahmat menambahkan, bentuk pencapaian yang akan dituangkan kedalam peraturan daerah itu, sebutnya akan berkaitan dengan aturan-aturan arsip dan perpustakaan melalui sentuhan teknologi digital.

“Jadi bagaimana Perda ini bisa mengakomodir segala bentuk generasi pembangunan budaya digital di Jawa Barat,” tambahnya disela kunjungan kerjanya yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat.

Rahmat berharap, Perda kearsipan dan perpustakaan harus menjadi solusi penting dalam memecahkan berbagai permasalahan yang berkaitan secara langsung baik secara teknis maupun non teknis.

Reporter : Nu

Editors Team
Daisy Floren