Pengurus dan Pedagang Pasar Cilalawi Sukatani Ngadu ke Anggota DPRD Purwakarta Menolak Rencana Direlokasi
PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I., dan Anggota Komisi II Fitri Mayani serta Kabid Perdagangan DKUPP saat menerima Audiensi Dengar Pendapat dari Perwakilan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) RESTU Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani, Rabu (08/02/2023). Foto: Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom-Humas Setwan
PURWAKARTA – Sejumlah warga pemilik Kios dan Los di Pasar Cilalawi, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purwakarta di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu (08/02/2023) siang.
Kedatangan para pemilik Kios dan Los di Pasar Cilalawi itu sehubungan dengan adanya rencana pihak aparat Desa dan Bumdes desa setempat yang berencana merelokasi pasar lama yang mereka tempati saat ini ketempat yang baru.
Para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi datang ke gedung DPRD Kabupaten Purwakarta dipandu oleh Sekretaris IWAPA yang juga menjabat Ketua Koperasi Pasar IWAPA Restu, Desa Cilalawi, Dedi Suharyadi.
Mereka diterima Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I dari Fraksi PKB dan anggota Komisi II, Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra serta Kabid Perdagangan DKUPP (Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian) Kabupaten Purwakarta, H. Iwan Mustawa Mahmuda.
“Assalamualaikum. Terimakasih atas kedatangan Bapak dan Ibu pengurus IWAPA Pasar Cilalawi. Sebelum kita sharing informasi, Kami dari Komsi II ingin mendengarkan dulu maksud dan tujuan bapak dan ibu datang kesini. Mudah-mudahan nantinya kami bisa memberikan solusi kedepannya untuk perbaikan-perbaikan permasalahan yang ada di pasar tersebut,”kata Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta H. Alaikassalam yang akrab di sapa Alex yang memimpin rapat saat itu membuka rapat.
Pengurus IWAPA dan para pedagang pasar Cilalawi saat datang dan beraudiensi dengan anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Rabu (08/02/2023).
“Terimakasih bapak dan ibu anggota dewan yang telah bersedia menerima kami. Bahwa atas kedatangan kami kesini tiada lain ingin meminta bantuan bapak dan ibu anggota dewan dimana warga kami yaitu pemilik Kios dan Los Pasar Cilalawi merasa resah atas rencana aparat desa dan Bumdes setempat yang berencana akan memindahkan lokasi pasar ketempat yang baru,”kata Sekretaris IWAPA (Ikatan Warga Pasar) pasar Cilalawi, Dedi Suharyadi menjelaskan kenapa pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi saat ini resah dan mengadu ke anggota dewan.
Menurut Ketua Koperasi pasar Cilalawi Dedi Suharyadi yang juga menjabat Sekretaris IWAPA pasar setempat, sebelum para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi yang merupakan anggota IWAPA RESTU datang ke gedung dewan karena mendapat informasi aparat desa dan Bumdes pernah mengadakan rapat soal rencana relokasi pasar baru.
Dari hasil rapat antara aparat Desa dan Bumdes Desa Cilalawi yang juga dihadiri oleh Dedi Suharyadi sebagai pengurus IWAPA dan Koperasi pasar Cilalawi tercetus ada rencana merelokasi pasar yang sudah berdiri sejak 32 tahun lalu itu ke tempat yang baru. Menurut Dedi kalau rencana itu jadi di lakasanakan, para pemilik Kios dan Los yang sekarang merasa keberatan mengingat akan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membeli Kios maupun Los baru.
“Para pemilik Kios dan Los pasar Cilalawi yang sekarang hadir disini merupakan perwakilan dari para pedagang lainnya yang berjumlah sekitar 40 Kios dan Los itu meminta, daripada pindah tempat akan lebih baik di tata dan diperbaiki kondisi pasar saat ini,”papar Dedi Suharyadi.
Setelah mendengar pemaparan dari Sekretaris IWAPA pasar Cilalawi, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani menanyakan status tanah yang sekarang ditempati pemilik Kios dan Los, bagaimana mekanisme pengelolaan pasar dan siapa yang akan memindahkan pasar Cilalawi itu?
“Kami sebagai wakil rakyat tentunya mempunyai tugas menerima aspirasi masyarakat. Kami dari Komisi II mendapat tugas dari Pimpinan DPRD untuk menerima audien bapak dan ibu. Sebelum lebih jauh kita membahas, tadi pak Dedi (Ketua Koperasi pasar RESTU-red) belum menjelaskan status tanah yang ditempati sekarang itu punya siapa dan siapa yang mengelola manajemen pasar biar kami faham. Tadi dijelaskan bahwa yang punya rencana akan memindahkan pasar lama ke tempat yang baru adalah Aparat Desa dan Bumdes. Nah, kalau menyimak pemaparan dari pak Dedi sebegai Sekretaris IWAPA status pasar ini jenis pasar katageori pasar Desa. Betul ya pak Dedi. Supaya kita dapat gambaran kongkrit dulu nih?”tanya Fitri Maryani.
Atas pertanyaan dari anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra, Ketua Koperasi Pasar RESTU menjelaskan bahwa tanah tersebut tanah negara yang hak guna pakainya dimiliki oleh Desa Cilalawi.
Dari kesimpulan rapat hari itu, Fitri Maryani merekomendasikan kepada pimpinan rapat agar ada pertemuan lanjutan dengan mengundang Kepala Desa dan Bumdes Desa Cilalawi.
“Baiklah bapak dan ibu, tadi semuanya sudah dijelaskan ya aspirasi dari bapak bapak dan ibu para pedagang, pengurus koperasi, dan semuanya berbicara apa yang menjadi keluhan. Masukan dari saya alangkah baiknya bapak bapak bermusyawarah dengan pihak pemerintah desa dan Bumdes. Siapa tahu ada solusi. Kecuali buntu bisa datang lagi kesini, saya berprasangka baik saja pasti pihak pemerintah desa dan Bumdes akan mendengarkan apa yang menjadi keresahan warganya. Kalau ada sinergi antara pemerintah desa, Bumdes dan para pedagang pasar pasti akan mendapat solusi dan kemajuan seperti yang pernah saya tahu itu pasar Bojong. Sekarang pasar Bojong jadi maju,”saran Alex sambil menutup rapat. (Mustofa K)