Pentingkah NIPD Bagi Perangkat Desa? Berikut Penjelasan Kabid Bina Desa

Pentingkah NIPD Bagi Perangkat Desa? Berikut Penjelasan Kabid Bina Desa

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG | JABARONLINE.COM – Kabid Bina Desa, Asep Nandang Rasadi didampingi Jafung Analis Kebijakan menerima rombongan Komisi I DPRD Kab. Sumedang tadi pagi Jum’at (23/06) di Aula Mutawali DPMD Jabar

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kab. Sumedang guna berkoordinasi sekaligus konsultasi terkait pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam dialognya, Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang Ilmawan Muhamad S.Ag mempertanyakan urgensi dan substansi pemberian NIPD tersebut.

Beliau juga melontarkan apresiasinya kepada Pemprov Jabar atas perhatiannya terhadap desa-desa berstrata mandiri di Sumedang yang telah diganjar dengan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kenapa harus NIPD? Meski hanya sekedar penomoran tapi menjadi penting sekali bagi perangkat desa. Karena untuk menginventarisasi jumlah perangkat desa di Indonesia,” jelas Kabid Bina Desa menanggapi pertanyaan dari Komisi I DPRD Kab. Sumedang.

Ia juga menjelaskan bahwa NIPD sudah diterapkan di beberapa kabupaten yang ada di Jawa Barat. Bahkan Kang Asnan, sapaan akrab Kabid Bina Desa sempat juga menyinggung terkait aturan dan dasar hukum serta mekanisme penetapan dan pemberhentian para perangkat desa.

Sementara, menanggapi apresiasi dari Komisi I DPRD Kab. Sumedang atas _reward_ berupa bantuan Maskara kepada desa-desa yang berstatus mandiri, Kabid Bina Desa mengatakan bahwa bantuan kendaraan transformer yang multifungsi tersebut semata-mata untuk mendukung berbagai keperluan di desa, terutama untuk kebutuhan publik.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author