Pentingnya Kemandirian Peningkatan Pengetahuan Dasar Pengelolaan Lembaga Keuangan Syariah Bagi Pengelola Baitul Maal Wattamwil
JABARONLINE.COM - Baitul Mal Wattamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang ada di Indonesia dan memiliki peranan terdekat dengan masyarakat. Sebagai sebuah lembaga yang khas milik Indonesia, perkembangan BMT ternyata masih dalam kategori stagnan peningkatan jumlah pelaku LKMS secara umum hanya meningkat sebesar 35 persen dalam lima tahun terakhir.
Lambatnya pengembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKMS)/ Baitul Mal Wattamwil (BMT) tersebut, tentunya disebabkan oleh berbagai macam kendala salah satu kendalanya adalah terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Baitul Mal Wattamwil (BMT) biasanya berasal dari lulusan SMA atau SMK dan Sebagian besar merupakan lulusan tanpa pengalaman kerja. Hal ini menjadi permasalahan dalam pengembangan dengan Sumber Daya Manusia (SDM).
Oleh karena itu Muhammad Komarudin, S.E.Sy, yang merupakan dosen Universitas Terbuka Bogor berpendapat, bahwa salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan melakukan pelatihan bagi pengelola BMT untuk meningkatkan kapasitasnya.
"Pelatihan yang dilakukan oleh beberapa lembaga sebelumnya dilakukan masih terbatas bukan karena materinya namun karena adanya faktor diskontinyu atau lemahnya aspek keberlanjutan, sehingga hal ini menyebabkan pelatihan dilakukan terbatas satu kali atau dua kali setelah itu terhenti," katanya.
Masih kata Komarudin menyampaikan, Atas dasar tersebut diperlukan pelatihan yang berkelanjutan, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi pengelola BMT. BMT tidak dapat mengandalkan pihak ketiga untuk terus-menerus melakukan pelatihan, terlebih lagi jika karyawan BMT berganti. Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan agar pengelola BMT mampu melakukan penelitian secara mandiri melalui pemanfaatan teknologi digital seperti youtube ataupun melalui googling pada internet.
"Pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk BMT harus dilakukan untuk memandirikan pengelola BMT agar mampu melakukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan secara mandiri. Hal ini agar menurunkan ketergantungan BMT pada lembaga ataupun instansi lain yang menyelenggarakan pelatihan. Namun hal ini juga tidak berarti pihak penyelenggara pelatihan seperti pengguruan tinggi berlepas tangan terhadap pengembangan lembaga keuangan syariah terutama BMT. Pada dasarnya Peningkatan kualitas SDM lembaga keuangan syariah adalah tanggung jawab semua pihak," pungkasnya. (Sep)