Penyampaian Raperda Hasil Kerja Badan Pembahas Anggaran LPP APBD T.A 2021 dan Raperda Laporan Hasil Pansus 2 Raperda Yang Disetujui
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Penyampaian hasil Raperda membahas Badan kerja Anggaran LPP APBD T.A 2021 dan Raperda penyampaian laporan hasil Pansus dari setiap komisi, yang dihadiri 38 Anggota DPRD, juga para Opd kabupaten Bandung.
Rapat Yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, tentang persetujuan 4 buah anggaran yang di setujui hanya 2. Raperda yang pertama Pesantren juga raperda tentang Perdagangan dan Industri.
Dikesempatan itu sugianto, menyampaikan kepindahan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari komisi A ke komisi B, diantaranya, H.uya dari Komisi A Ke Komisi D, dan H. Tete Kuswara ke komisi B. Kepindahan mereka berdasarkan hasil rapat Banmus, katanya di gedung Paripurna 30 Juni 2022.
Sementara Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, menyatkan, dari 4 Raperda yang diajukan baru 2 raperda yang sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri, yaitu Raperda UMKM dan Pondok Pasantren.
Sedangkan Untuk LPJ tahun 2021, Alhamdulillah berhasil lolos dan mendapatkan WTP,” ujar Kang DS usai sidang Paripurna.
Kang DS mengharapkan, dari Raperda itu bisa jelas tujuannya dan manfaatnya bagi masyarakat. Mudah-mudahan saja dalam waktu 2 raperda yang diajukan bisa segera direkomenfasi Kemendagri.
(Dhera Restu)