Penyampaian Raperda Hasil Kerja Badan Pembahas Anggaran LPP APBD T.A 2021 dan Raperda Laporan Hasil Pansus 2 Raperda Yang Disetujui

Penyampaian Raperda Hasil Kerja Badan Pembahas Anggaran LPP APBD T.A 2021 dan Raperda Laporan Hasil Pansus 2 Raperda Yang Disetujui

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Penyampaian hasil Raperda membahas  Badan kerja  Anggaran LPP APBD T.A 2021 dan Raperda penyampaian laporan hasil Pansus dari setiap komisi, yang dihadiri 38 Anggota DPRD, juga para Opd kabupaten Bandung.

Rapat Yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto,  tentang persetujuan 4 buah anggaran yang di setujui hanya 2.  Raperda yang pertama Pesantren  juga raperda tentang Perdagangan dan Industri.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dikesempatan itu sugianto, menyampaikan kepindahan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari komisi A ke komisi B,  diantaranya, H.uya dari Komisi A Ke Komisi D, dan H. Tete Kuswara ke komisi B. Kepindahan mereka berdasarkan hasil rapat Banmus, katanya di gedung Paripurna 30 Juni 2022.

Sementara Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, menyatkan, dari 4 Raperda yang diajukan baru 2 raperda yang sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri, yaitu Raperda UMKM dan Pondok Pasantren.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sedangkan Untuk LPJ tahun 2021, Alhamdulillah berhasil lolos dan mendapatkan WTP,” ujar Kang DS usai sidang Paripurna.

Kang DS mengharapkan, dari Raperda itu bisa jelas tujuannya dan manfaatnya bagi masyarakat. Mudah-mudahan saja dalam waktu 2 raperda yang diajukan bisa segera direkomenfasi Kemendagri.

(Dhera Restu)

Editors Team
Daisy Floren