Penyidik Kejati Jabar Periksa Mantan Ketua NPCI Jawa Barat Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
JABARONLINE.COM - Mantan Ketua NPCI Jawa Barat, SG menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Jawa Barat terkait dugaan penyelewengan dana hibah. Penyidik memeriksa Supriatna sebagai saksi dalam dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 9.00 WIB. Namun, hingga sore hari, SG masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kepada mantan Ketua NPCI Jawa Barat tersebut. Dalam pemeriksaan ini, kata Sricahyawijaya, SG masih dalam status saksi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar 2021-2023.
"Masih tahap proses penyidikan di Pidsus (Kejati Jawa Barat) ya kang. Jika ada penetapan tersangka, akan diinfokan ya kang," ujar Kasipenkum, Rabu (26/6/2024) siang.
Kasipenkum memastikan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan SG sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di NPCI Jawa Barat.
Sebagai informasi, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.
Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023. Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SG terkait pemeriksaannya tersebut.
Sebelumnya, mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023.***