Perbaikan Jembatan GDC, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 30 Agustus

Perbaikan Jembatan GDC, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 30 Agustus

Smallest Font
Largest Font

DEPOK | JABARONLINE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sudah menyiapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk pengalihan arus kendaraan di lokasi perbaikan Jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan. Rencananya MRLL tersebut berlaku mulai 30 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya telah merancang rekayasa lalu lintas (lalin) di antaranya untuk kendaraan  bermotor dari arah utara atau barat di Jalan Kartini dan Jalan KSU diarahkan untuk menggunakan Jalan Kalimulya. Kemudian kendaraan bermotor dari arah selatan atau timur Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC, Jalan Abdul Gani, diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Sedangkan bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC, serta warga yang bertempat tinggal pada sektor-sektor perumahan di Jalan Boulevard GDC boleh melintas,” katanya, Minggu (29/08/21).

Selain memberlakukan MRLL, lanjut dia, puluhan petugas gabungan juga akan disiagakan. Kurang lebih 35 petugas akan berada di berbagai titik. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Petugas Dishub dan Kepolisian akan ada di Jalan Kalimulya, bensin biru, Pasar Pucung dan sekitarnya. Lalu, perkantoran GDC dan sekitarnya, termasuk mengarahkan perparkiran di sana,” tutupnya.

Red

Editors Team
Daisy Floren