Perekonomian Indonesia Pasca Covid-19
BOGOR | JABARONLINE.COM – Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mampu mengubah cara pandang, pola pikir, dan pola kehidupan manusia. Kekhawatiran terhadap kelangkaan (scarcity) barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas, tampaknya telah semakin berkurang. Perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi telah mampu mendorong terciptanya penemuan-penemuan yang dapat menghambat kelangkaan barang dan jasa.
Melalui inovasi, riset, dan pengembangan yang terus-menerus, telah mampu menciptakan produk barang dan jasa baru uang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen. Produk barang dan jasa apa saja yang diinginkan dan dibutuhkan konsumen dapat disediakan dan dipenuhi oleh produsen. Siapa saja yang berminat dan memiliki daya beli dapat memilih, meminta, dan membeli produk-produk baru, seperti handphone baru, mobil baru, TV baru, dan produk baru lainnya. Bahkan siapa saja yang memiliki potensi untuk membeli barang dan jasa dapat membelinya dengan mudah (Elia 2014).
Namun diera yang seperti ini perekonomian sangat terdampak dengan adanya virus yang melanda diseluruh dunia. Tidak hanya di Indonesia namun juga diseluruh dunia. Banyak industri-industri yang gulung tikar, melakukan pengurangan karyawan sehingga angka pengangguran bertambah. Indonesi harus mampu mempertahankan kestabilan perekonomian agar krisis ekonomi tidak terulang kembali karena bangkit dari krisis perekonomian membutuhkan waktu yang lama. Untuk itu pemerintah Indonesia berupaya dalam menjaga kestabilan perekonomian Indonesia dengan tetap menggunakan strategi-strategi terbaiknya dalam menghambat terjadinya keterpurukan perekonomian.
Kondisi ekonomi RI saat ini diperkirakan melemah dan sangat berat untuk menstabilkan kondisi ekonomi saat ini. Seperti yang apa yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani“Kami (BI, OJK, LPS, KSSK) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 2,3 persen, dengan skenario terburuk bisa minus 0,4 persen, Sehingga kondisi ini menyebabkan penurunan kegiatan ekonomi dan berpotensi menekan lembaga keuangan karena kredit tidak bisa dibayarkan dan perusahaan alami kesulitan dari revenue.”
Pertumbuhan ekonomi disebut dengan skenario terburuk dikarenakan meleset jauh dari target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020. dimana target pada tahun ini Indonesia ingin mencapai angka sebesar 5,3 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi saat ini tidak sampai seperti apa yang ditargetkan bahkan mungkin hanya setengahnya. Penyebab dari kondisi ekonomi RI saat ini tentunya disebabkan oleh pandemi Corona atau COVID-19. Yang juga mempengaruhi elemen-elemen pendukung pertumbuhan ekonomi. Seperti, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi hingga 59 persen, diperkirakan hanya akan tumbuh 3,2 persen atau lebih rendah lagi di kisaran 1,6 persen.
Nilai ini berarti jauh di bawah pertumbuhan konsumsi yang biasanya di angka 5 persen. Sisi ekspor juga diperkirakan mengalami kontraksi, menjadi sekitar minus 14 persen hingga minus 15,6 persen. Ini jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu yang minus sekitar 1 persen. Ekspor tercatat memberikan kontribusi hingga 18,61 persen. Sementara investasi akan merosot dari perkiraan 6 persen menjadi hanya 1 persen. Selama ini investasi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sekitar 33,08 persen. Tumpuan lain dari komponen pertumbuhan ekonomi berasal dari belanja pemerintah, yang pada tahun lalu berkontribusi sebesar 11,41 persen. Belanja pemerintah diperkirakan akan tumbuh 6,83 persen dan kemungkinan terburuk dijaga agar tidak lebih rendah dari 3,73 persen, yang merupakan angka pertumbuhan tahun 2019.
Pandemi COVID-19 memang tak bisa dipandang sebelah mata. Dampaknya pada pertumbuhan ekonomi sangat besar. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai minus, itu berarti akan menyamai rekor saat krisis tahun 1998. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 1998 tercatat merupakan pertumbuhan paling buruk dalam sejarah pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dimana pada saat itu nilai tukar rupiah terhadap dollar sangat tinggi, rupiah tidak saja bergeliat negatif, tapi lebih dari itu. Rupiah bergerak sempoyongan. Padahal beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Juni 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar masih sangat adem, hanya Rp 2.380 per dolar, dan ekonomi tumbuh 4,3 persen. Mendadak pada Januari 1998, dolar menguat menyentuh level Rp 11.000 (Rofiq, 2013). Kemudian pada Juli 1998, rupiah terus merosot setara dengan Rp 14.150. Hingga 31 Desember 1998, rupiah perlahan menguat meskipun hanya mampu meningkat hingga Rp 8.000 untuk US$1. Dan pada tahun 1998 ekonomi tidak tumbuh bahkan minus 13,1 persen.
Sedangkan pada tahun 2020 ini ekonomi tumbuh sebesar 2,3 persen dan juga nilai tukar rupiah yang naik di angka Rp. 16.000 Jika saja rupiah terus melemah dan ekonomi tidak tumbuh bahkan sampai minus 0.4 persen seperti yang dikatakan Menteri keuangan Sri Mulyani. Mungkin saja akan memicu krisis seperti ditahun 1998. Tapi di tahun 2020 ini kondisinya berbeda dengan 1998, Saat ini, Indonesia memiliki cadangan devisa sebesar 130,444 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa itu setara dengan pembiayaan 7,7 bulan impor atau 7,4 bulan untuk impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Tingkat inflasi juga terkendali: tahun 2019 angkanya 2,72 persen. Sementara pada tahun 1997/1998, cadangan devisa Indonesia hanya 17,427 miliar dolar AS. Sementara inflasi tercatat sebesar 11,6 persen (Limbong, 2013).
Jika selama 6 bulan pandemi covid-19 ini tidak dapat ditangani dan juga terjadi karantina wilayah. Dan jika perdagangan internasional tumbuh di bawah 30% serta industry penerbangan mengalami Shock hingga anjlok 75 persen. Maka dampaknya terhadap ekonomi akan semakin berat dan mungkin saja terjadi krisis ekonomi sperti atau lebih buruk dari tahun 1998 jika pemerintah tak menanganinya dengan baik.
Penulis : Siti Maryam Mahasiswi UMM