Peringati Hari Anak Nasional, DPRD Kota Bogor Siapkan Instrumen Untuk Lindungi Anak Kota Bogor

Peringati Hari Anak Nasional, DPRD Kota Bogor Siapkan Instrumen Untuk Lindungi Anak Kota Bogor

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Hari Anak Nasional yany diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor di ruang Serbaguna, gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (23/7/2024).

Dalam sambutannya, Atang menyampaikan anak-anak di Kota Bogor harus bisa merasakan rasa aman dan nyaman, sekaligus rasa sayang dari lingkungan sekelilingnya. Untuk bisa merealisasikan hal tersebut, Atang menyebut bahwa kebijakan untuk mewujudkan bogor ramah anak harus diprioritaskan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Perlu kita hadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Agar hak-hak mereka terpenuhi sehingga tumbuh menjadi pribadi yang positif" jelas Atang.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan instrumen regulasi, kebijakan prioritas, dan sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Untuk instrumen regulasi, Atang menyebut bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami ada Raperda PPKLP untuk mengurangi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Berikutnya juga ada Raperda tentang perlindungan anak. Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu setahun ini," ujar Atang.

Tak hanya itu, Atang juga mengajak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, untuk menyiapkan infrastruktur dan ruang publik yang ramah anak. Agar anak-anak Kota Bogor bisa tumbuh dengan diselimuti rasa bahagia.

"Kita perlu perbanyak lagi ruang publik untuk bermain dan berkreasi anak-anak. Perlu diperluas di wilayah-wilayah yang dekat dengan rumah mereka. Sehingga, anak-anak akan tumbuh menjadi sehat," jelas Atang.

Selain kedua hal tadi, Atang juga menyampaikan perlunya sinergi dan kolaborasi yang lebih intens lagi antar berbagai pihak.

"Komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, sekolah, orang tua, anak-anak, dan juga pemerhati anak insya Allah akan semakin menguatkan upaya meminimalisir pelanggaran terhadap hak anak", pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author