Perkara Cicilan Belum Lunas, Beberapa Kios Di Pasar Cibatu Terpaksa Dikosongkan
GARUT,JABARONLINE.COM- Perkara cicilan belum lunas, kios milik H. Asep Citra yang ada dipasar tradisional Cibatu, dikosongkan oleh pengelola pasar, Sabtu malam(26/19/19).
Pasalnya kios yang telah diduduki oleh Asep tersebut terpaksa dikosongkan oleh pengelola pasar, PT. Trie Mukti karena belum lunasnya cicilan kios tersebut.
“Kios saya harus dikosongkan oleh pihak pengelola pasar Cibatu, akibat tak terlunasinya cicilan terhadap pengelola pasar yakni PT.Trie Mukti,” Ucap Asep lewat selulernya.
Menurut Asep, dirinya sudah memberikan DP untuk pemilikan kios tersebut.
Manager pengelola pasar Cibatu, Yudi Kurniawan mengatakan kios yang dikosongkan saat ini baru dua, kepemilikan atas Lilis dan H.Asep. Sementara kios yang bermasalah sebanyak 25 pemilik, yang baru memberikan cicilan DP 20 persen.
“Sesegera mungkin, pemilik kios yang belum lunas akan dieksekusi oleh pihak pengelola pasar, dan DP akan dikembalikan,” Terang Yudi.
Dia tegaskan, cicilan pemilik kios dilakukan selama tiga tahun, namun saat ini belum juga lunas, yang akhirnya kios terpaksa ditutup dikembalikan terhadap pengelola pasar.
Pihaknya pun menyinggung, Pengurus Iwapa memili kios yang stategis dan ukuran besar, namun jika tidak dilunasi akan diambil kembali oleh pihak pengelola pasar.
“Pemerintah Kabupaten jangan meminta hak saja, namun urus terlebih dahulu kewajibannya, terlebih dahulu,”
“Silahkan jika pemilik kios yang tengah dikosongkan merasa keberatan, untuk mengaju ke jalur hukum, pihak kami siap untuk itu,” Pungkas Yudi dilokasi pengosongan kios pasar Cibatu.
Ditegaskan Yudi, dalam pengosongan kios semua dilakukan dengan bantuan satpam pasar, untuk didekumentasikan, melalui video dan foto, untuk menjaga adanya kehilangan barang- barang kepemilikan pedagang.
Atu Restu Fauzi – 030