• Latest
  • Trending

Perselisihan Sengketa Informasi Warga Kampung Pilar dengan Pengadilan Negeri Bekasi Disidangkan di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Februari 6, 2020

Jumat Berbagi, Polsek Kemang Bagikan Sarapan Pagi Kepada Masyarakat

Mei 20, 2022

Sat Lantas Polres Bogor Amankan Seorang Anak Berusia 9 Tahun Yang Tersesat

Mei 20, 2022
ADVERTISEMENT

Kpt Arm Witono Bagikan BLT Minyak Goreng, Dandim Tinjau Langsung ke Kantor Koramil Jampangkulon

Mei 20, 2022

70 Kades Dilantik, Bupati: Inovatif, Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Kemajuan Desa

Mei 20, 2022

Wagub Uu Ruzhanul Serahkan 56 Ton Beras untuk Korban Banjir

Mei 20, 2022
Kunjungi website kamiKunjungi website kamiKunjungi website kami
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
Jumat, Mei 20, 2022
jabaronline.com
  • HOME
    Sendi Kuntandi S.Pd, Ketua pelaksana Festival Literasi Pelajar Jawa Barat bersama Dwi Arifin Sekertaris Forum Wartawan Pendidikan Jabar saat sosialisasi " Festival Literasi Pelajar Jawa Barat, Lomba Menulis Esai”.

    Beureum Bodas Event Organizer & FWP Jabar, Lombakan Esai Khusus Pelajar”

    D' Makmum

    D’ Makmum Launcing Single di Tapos Garden

    Yuk Simak Informasi Persiapan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

    Bupati Bogor, Ade Yasin: Kepala Desa Harus Mempunyai Inovasi Baru

    Gratis Masuk Tempat Kolam Renang di Gebyar Vaksinasi Anak Ala Kapolsek Warungkiara

    Kota Bogor Mulai Vaksin Booster Untuk Pelayan Publik Hingga Lansia

    Rihlah Ilmiah Majelis Syubbanul Uluum Langkah Kaderisasi Khotib Jum’at & Alim Robbani

    Kepala SMP Islam Cibatutiga beserta dua kandidat calon ketua OSIS .

    Dua Kandidat Calon Ketua OSIS SMP Islam Cibatutiga Bogor Perebutkan Kursi Panas

    Sekda Jabar Resmikan Sarana dan Prasarana Pelayanan RSUD Al Ihsan

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
  • HOME
    Sendi Kuntandi S.Pd, Ketua pelaksana Festival Literasi Pelajar Jawa Barat bersama Dwi Arifin Sekertaris Forum Wartawan Pendidikan Jabar saat sosialisasi " Festival Literasi Pelajar Jawa Barat, Lomba Menulis Esai”.

    Beureum Bodas Event Organizer & FWP Jabar, Lombakan Esai Khusus Pelajar”

    D' Makmum

    D’ Makmum Launcing Single di Tapos Garden

    Yuk Simak Informasi Persiapan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

    Bupati Bogor, Ade Yasin: Kepala Desa Harus Mempunyai Inovasi Baru

    Gratis Masuk Tempat Kolam Renang di Gebyar Vaksinasi Anak Ala Kapolsek Warungkiara

    Kota Bogor Mulai Vaksin Booster Untuk Pelayan Publik Hingga Lansia

    Rihlah Ilmiah Majelis Syubbanul Uluum Langkah Kaderisasi Khotib Jum’at & Alim Robbani

    Kepala SMP Islam Cibatutiga beserta dua kandidat calon ketua OSIS .

    Dua Kandidat Calon Ketua OSIS SMP Islam Cibatutiga Bogor Perebutkan Kursi Panas

    Sekda Jabar Resmikan Sarana dan Prasarana Pelayanan RSUD Al Ihsan

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
jabaronline.com
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">

Perselisihan Sengketa Informasi Warga Kampung Pilar dengan Pengadilan Negeri Bekasi Disidangkan di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

admin by admin
Februari 6, 2020
in Regional
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jabaronline.com | Bandung – Permohonan penyelesaian sengketa informasi antara warga kampung pilar bekasi melalui kuasa hukumnya LBH jakarta melawan pengadilan negeri bekasi dengan nomor register; 1833 akhirnya sampai ke meja persidangan komisi informasi jawa barat. Hari ini Kamis, 6 Februari 2020 komisi informasi provinsi jawa barat dijadwalkan akan memulai proses penyelesaian sengketa informasi terhadap register sengketa informasi tersebut.

Pada Kamis, 6/2/2020 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Jln Turangga Bandung, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan, bahwa adanya permohonan penyelesaian sengketa informasi tersebut bermula dari ulah pengadilan negeri bekasi yang tidak menanggapi permohonan informasi yang disampaikan oleh warga kampung milar melalui kuasa hukumnya LBH jakarta, padahal pengadilan negeri bekasi sebagai badan publik yudikatif berkewajiban menanggapi atau menjawab terhadap permohonan informasi yang diminta oleh publik, demikian substansi amanat dari UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

RelatedPosts

Jumat Berbagi, Polsek Kemang Bagikan Sarapan Pagi Kepada Masyarakat

Sat Lantas Polres Bogor Amankan Seorang Anak Berusia 9 Tahun Yang Tersesat

Kpt Arm Witono Bagikan BLT Minyak Goreng, Dandim Tinjau Langsung ke Kantor Koramil Jampangkulon

“Komisi Informasi jawa barat telah menunjuk majelis komisioner (MK) untuk menyelesaikan sengketa informasi tersebut. Tiga MK yang ditunjuk untuk persidangan penyelesaian sengketa informasi publik antara LBH Jakarta dan Pengadilan Negeri Bekasi adalah : yang pertama Komisioner Dadan Saputra ditunjuk sebagai Ketua majelis sedangkan Komisioner Dedi Dharmawan dan komisioner yudaningsih masing-masing ditunjuk sebagai anggota majelis” keterangan paparan kang Ijang.

Baca Juga :  Gelar Rapat Harian, Ketua Kadin Garut Bahas Rencana Kerjasama Dengan Pemerintah

“Dan dibentuknya komisi informasi sesungguhnya adalah bentuk perhatian negara terhadap hak azasi manusia sesuai amanat UUD 1945 pasal 28 huruf F “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” penjelasan kang Ijang.

Selanjutnya Kang Ijang mengatakan; bahwa mafhum muwafawohnya dari pasal 28 huruf F itu, betapa kepentingan pemohon (publik) sangat harus diperhatikan mengingat informasi itu merupakan hak azasi manusia , tetapi tetap koridornya adalah regulasi karena keterbukaan informasi yang dikawal oleh Komisi informasi adalah keterbukaan informasi by regulasi bukan keterbukaan informasi by persepsi. Publik dan badan publik harus mengetahui bahwa walaupun mendapatkan informasi itu adalah hak azasi tetapi tetap harus mengikuti aturan, karena untuk mendapatkan informasi, negara sudah membuat perangkat peraturan perundang-undangan, yaitu; UU nomor 14 tahun 2008 dan beberapa peraturan lain diantaranya ada perma no 2 tahun 2011, kemudian beberapa peraturan komisi informasi dan juga surat keputusan ketua komisi informasi pusat nomor 1 tahun 2018.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Kabupaten Garut

“Saya sebagai Ketua KI Jabar memberi kepercayaan besar bahwa para majelis komisioner yang menangani kasus ini, insha alloh bisa bersikap independen, punya integritas yang mumpuni, jujur dan tentunya profesional” Pungkasnya.

(Iwan Rohman 09)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Previous Post

Sensasi GBLA di Sarankan Kabid Dispora Pengembangan Sapras Olahraga

Next Post

Polresta Bandung Deklarasi Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Related Posts

Bogor

Jumat Berbagi, Polsek Kemang Bagikan Sarapan Pagi Kepada Masyarakat

Mei 20, 2022
Bogor

Sat Lantas Polres Bogor Amankan Seorang Anak Berusia 9 Tahun Yang Tersesat

Mei 20, 2022
Sukabumi

Kpt Arm Witono Bagikan BLT Minyak Goreng, Dandim Tinjau Langsung ke Kantor Koramil Jampangkulon

Mei 20, 2022
Sukabumi

70 Kades Dilantik, Bupati: Inovatif, Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Kemajuan Desa

Mei 20, 2022
Pemerintahan

Wagub Uu Ruzhanul Serahkan 56 Ton Beras untuk Korban Banjir

Mei 20, 2022
Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Laporan Seorang Ibu Yang Mengaku Anaknya Diculik Oleh Mantan Suami

Mei 20, 2022
Next Post

Polresta Bandung Deklarasi Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" data-ad-slot="">
  • Beranda
  • Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
PT. JABARTEK MEDIA UTAMA
Alamat Perusahaan
Jl. Bayur Legokmanggu, Kel. Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng,Kab. Bogor, Jawa Barat
Alamat Redaksi
Boxis 123 Mall Kota Bogor Lantai M
Iklan & Kerjasama 082373463131- 085782514988 - 0856-8950-147 08111111038
Email : redaksi@jabaronline.com/jabaronline@gmail.com

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

No Result
View All Result
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In