Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan
JABARONLINE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menyampaikan Dewan siap merumuskan insentif anggaran untuk lebih kurang 1.700 petugas kebersihan bersama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Menurut Atang, insentif anggaran bagi pasukan kuning perlu diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kebersihan di seluruh penjuru kota sehingga dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024 mendapatkan penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah selama 28 tahun tidak pernah diraih.
"Saya kira ini harus sangat diapresiasi. Terutama untuk petugas kebersihan sebagai garda terdepan. Tadi sempat diskusi sebentar dengan Pak Wali dan Pak Kadis. Kita cari payung regulasinya dan tugaskan DLH untuk merumuskan bentuk apresiasi kepada pasukan kebersihan. DPRD siap memperjuangkan," ujar Atang.
Atang menuturkan, petugas kebersihan menjadi garda terdepan dalam mengangkut sampah di pemukiman, taman, gedung-gedung instansi dan seluruh penjuru kota sehingga kesan kumuh tidak lagi tersematkan dan penghargaan Adipura kini layak didapatkan.
Pemberian Anugerah Adipura dan Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini secara simbolis dibuka Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin yang diawali dengan pemberian Anugerah Adipura Kencana kepada sejumlah daerah.
Kota Bogor, meraih Anugerah Piala Adipura yang diberikan secara simbolis kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya oleh Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Alue Dohong di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
“Selain insentif atau bonus prestasi adipura, ke depan perlu kita pikirkan anggaran untuk kesejahteraan mereka. Beberapa bentuk program seperti jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, kelayakan rumah tinggal dan pendidikan anak-anak mereka kita pertimbangkan, meskipun masih harus melihat ketersediaan anggaran dan regulasi. Kita perjuangkan melalui integrasi program dari masing-masing OPD," tegas Atang.
Atang menerangkan, dengan berbagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan diharapkan profesionalisme mereka meningkat sehingga kebersihan Kota Bogor naik predikat sesuai kriteria Adipura Kencana. Selain itu, profesi mereka dapat memberikan kebanggaan dan akses kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.
Sebanyak lebih kurang 1.700 petugas kebersihan perlu mendapat survei kesejahteraan, kemudian divalidasi apa yang mereka butuhkan dari opsi bentuk peningkatan kesejahteraan yang dirumuskan dan berhasil mendapat porsi anggaran.
Atang berkomitmen mengawal ajakan pemberian peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan kepada pemerintah Kota Bogor untuk menyisihkan alokasi anggaran APBD, maupun anggaran bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat ataupun pusat. Juga, mencari regulasi yang tepat untuk mengimplementasikannya.
Ia berpendapat, penghargaan Adipura disematkan oleh pemerintah pusat perlu juga mendapat dukungan agar ada alokasi anggaran untuk para pejuang kebersihan itu. Kebersihan, kata dia, adalah isu sosial, kesehatan, ekonomi bahkan politik yang menjadi tanggungan semua warga Kota Bogor.
"Ibarat dapat piala dunia, pasukan kuning, hijau, oranye itu adalah Timnasnya. Kita bangga dapat piala adipura, penghargaan kota ini bersih salah satunya karena mereka. Siapa yang mau ke Kota Bogor, kalau masih kumuh? Tidak ada. Kita apresiasi Pak Wali Kota Bima Arya, pak Wakil Wali Kota, Pak Dedie Rachim serta dewan yang selalu mendukung program pro rakyat," kata dia.
Piala Adipura diraih Kota Bogor pada 2023 dan kembali menerima di 2024, setelah terakhir kali Kota Bogor menerima penghargaan Adipura di tahun 1995.
Atang Trisnanto pun mengapresiasi petugas kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas hijau yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman, termasuk petugas orange yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
"Disaat warga Kota Bogor belum terjaga, mereka sudah terjaga. Di saat warga Kota Bogor sudah istirahat, mereka masih merasakan kelelahannya," pungkasnya.
Dukungan Kebijakan Legislasi dan Anggaran
Menyambut ajakan Walikota Bogor untuk terus mempertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor siap mengawal program kebersihan dan pelestarian lingkungan melalui penguatan kebijakan legislasi maupun kebijakan anggaran.
Sebagai contoh, DPRD Kota Bogor telah berinisiatif mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Bogor Tahun 2021 untuk pengadaan motor sampah (mosam) yang disalurkan ke seluruh kelurahan yang ada. Inisiatif ini dijelaskan oleh Atang muncul dari Komisi 3 sebagai bentuk dukungan untuk menunjang pekerjaan para petugas kebersihan.
“Banggar bersama TAPD terus mendorong anggaran untuk penambahan jumlah petugas sekaligus infrastruktur untuk menunjang operasional petugas seperti motor sampah, bak sampah, tempat pembuangan sampah sementara, TPS3R, dan program-program lain selama empat tahun ini”, jelas Atang.
Selain itu, melalui fungsi legislasi DPRD Kota Bogor juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau dan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu.
“Saat ini juga kami di DPRD melalui tim Pansus tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kami berharap perda yang dilahirkan bisa menjadi pedoman untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan di Kota Bogor,” jelas Atang.
Untuk itu, Atang pun mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjaga kebersihan Kota Bogor. Karena menurutnya, kebersihan harus dipupuk dari tingkat keluarga. Jika hanya mengandalkan petugas kebersihan untuk mengangkut dan memindahkan sampah, maka tidak akan terlahir kepedulian masyarakat terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan.***