Petani Tebu Tewas, Ono Surono : Polisi Harus Usut Tuntas Pelaku

Petani Tebu Tewas, Ono Surono : Polisi Harus Usut Tuntas Pelaku

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU I JABARONLINE.COM — Kematian dua petani tebu mitra Pabrik Gula (PG) Jatitujuh oleh sekelompok orang pada hari senin, 4 oktober 2021 di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Indramayu harus ditindak secara hukum hingga tuntas, mulai dari mulai pelaku, hingga otak atau dalang di balik pembantaian dan pembunuhan tersebut.

Kematian dua petani tebu tersebut, mendapat sorotan dari Ono Surono, Ketua DPD Jabar PDI Perjuangan anggota Komisi IV DPR RI.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ono Surono menyatakan, sikap tegas bahwa kasus ini bukan lagi semata konflik agraria antara PG Jatitujuh dengan kelompok masyarakat yang mengatas namakan Fkamis, tetapi ini sudah murni merupakan tindak pidana yang tidak boleh di tolerir secara hukum. Untuk itu Saya sangat mendukung dan apresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat di hari kejadian.

“Perlu diketahui bahwa lahan tebu PG Jatitujuh ini dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Perhutani. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai dengan habisnya masa HGU.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU, lahan tebu di cabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali

Reporter : Junedi RYP

Editors Team
Daisy Floren