PK KNPI Kecamatan Cariu Minta Alih Fungsi Gor Kecamatan Pada Reses Masa Persidangan II Dewan Kab. Bogor

PK KNPI Kecamatan Cariu Minta Alih Fungsi Gor Kecamatan Pada Reses Masa Persidangan II Dewan Kab. Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Pada Reses Masa Persiidangan II  Dewan Kab. Bogor yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cariu dihadiri sembilan praksi diantarannya Partai Demokrat M. Hanapi Komisi IV, Partai PDIP Muad Halim Komisi IV, Partai Keadilan Sejahtera  Ahmad Patoni  Komisi  III, Partai Gerindra  Adi Suardi Komisi II, Partai Golkar Amin Sugandi Komisi I, PKS Sulaeman Komisi II, PPP H Juhanta Komisi II, Partai Gerindra H Ansori Komisi I, dan Partai Gerindra Beben Komisi I.

Dalam Reses tersebut jumlah peserta dibatasi terkait protokol kesehatan, hanya perwakilan satu orang dari tiap pemerintahan desa, UPT, Kapolsek, Koramil, dan Unsur Kepemudaan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Reses yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cariu tersebut sudah mengakomodir ajuan dari tiap intansi pemerintah desa, UPT, Kapolsek, Kodim, dan Unsur Kepemudaan, hanya saja beberapa pengajuan dan pertanyaan yang belum masuk ke dalam ajuan di Musrembang Kecamatan diberikan tiga ajuan dan pertanyaan oleh pihak Dewan, Rabu (10/2/21).

Baca Juga : Pelaku Pembuang Limbah Covid-19 Ditangkap Polres Bogor

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

PK NPI Kecamatan Cariu yang diwakili Atik Koswara selaku Sekretaris mengajukan beberapa pertanyaan yang belum masuk di Musrembang Kecamatan, diantaranya Sampah liar yang ada di Kecamatan cariu yang tidak tertangani secara serius oleh pemerintahan kecamatan, kedua terkait alih fungsi sarana olahraga Gor Cariu, terakhir Pengajuan BLK untuk pelatihan pemuda di kecamatan Cariu.

“Sumber sampah pertama dari perumahan yang tidak membayar iuran sampah, yang  kedua dari pedagang kaki lima. Solusinya pengajuan ke DLH yaitu mesin pencacah sampah atau pengolah sampah, namun penyediannya terbatas tidak per Kecamatan,” ujar Juhanta Komisi II.

Juhanta juga menyikapi permaslahan air di dua kecamatan yaitu Cariu dan Jonggol pada musim kemarau yang sering kekurangan air bersih.

M. Hanapi mengatkan bahwa, “Gedung olahraga bukan dialih fungsikan, karena milik masyarakat Kecamatan Cariu yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Bogor, tujuannya agar masyarakat memiliki sarana olahraga yang di dalamnya bisa dipergunakan dan dimungkinkan dipakai untuk Volly tinggal dijadwalkan saja. Misalkan kalau alih fungsi untuk lapangan volly bukan begitu namanya, sarana gedung olah raga untuk semua kegiatan. Artinya lapangan vollynya tinggal di jadwalkan. Jadi tidak bisa dialih fungsikan secara khusus kecuali alih fungsi lahan Jadi gunakan secara bersama”.

Sementara Atik Koswara Sekjen PK  KNPI Kecamatan Cariu berpendapat bahwa di dalam Gor tersebut terdapat 4 lapangan diantaranya dua lapangan Bulu tangkis dan dua lapangan futsal. Yang Atik sebut relokasi disana adalah lapangan futsal untuk dialih fungsikan menjadi lapangan Volly, sehingga lapangan futsal yang tadinya ada dua menjadi satu sehingga dapat digunakan untuk lapangan volly.

“Kalau memang seperti itu nanti saya akan kordinasikan terlebih dahulu dengan Dispora, nantinya seperti apa dan yang penting Gor tersebut bisa dimanfaatkan,” Ujar Hanapi.

Disisi lain Atik mengatakan, “ Bahwa Gor untuk relokasi sudah disurvei dua kali oleh pihak Dispora Kabupaten Bogor untuk ditindak lanjut ke DPRD, dan  apakah nantinya bisa direalisasikan atau hanya sebatas survei saja?” tanya Atik.

“Nanti kita akan pelajari dan tidak serta merta kita jawab, kita akan pelajari dan diskusikan terlebih dahulu dengan Dispora,” pungkas Hanapi.

“BLK untuk sarana dan kebutuhan dicoba diusulkan di dalam usulan bantuan untuk ditinjau. Kalau tempat sudah ada kenapa tidak, dan pak Camat untuk mengusulkan pada kami (komisi) nanti kita akan bantu memperjuangkan. Dan kalau sudah lolos di tingkat Provinsi tinggal nanti kami yang kawal di bagian anggaran,” jawab Hanapi mengenai BLK.

Amin Sugandi mengatakan bahwa, “BLK di Kabupaten Bogor hanya satu, sementara untuk angkatan selanjutnya sangat banyak tapi sangat kekurangan tempat pelatihan kerja atau BLK. Penganggaran satu dapil satu BLK akan tetepi kemampuan daerah belum ada, kemudian lokasi tanah yang belum ada,” ujarnya.

“Jika di Cariu sudah ada tempat, itu bisa dianggrakan Untuk itu pak Camat agar segera mengajukan dan menjadikan prioritas nantinya,” pungkas Amin.

Reporter : Atx

Editors Team
Daisy Floren