Pleno III PB HMI di Mataram: Momentum untuk Mewujudkan Islah Organisasi

Pleno III PB HMI di Mataram: Momentum untuk Mewujudkan Islah Organisasi

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Berdasarkan undangan yang dibagikan oleh Pengurus Besar HMI ke cabang HMI se—Indonesia melalui aplikasi Whatsapp, menerangkan bahwa Pleno III PB HMI akan diselenggarakan pada tanggal 24–27 Januari 2025 di Asrama Haji NTB, Mataram, hal yang akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Kegiatan ini tak hanya diharapkan sebagai forum evaluasi kinerja, tetapi juga sebagai langkah visioner untuk merespons dualisme yang masih membayangi organisasi pasca Kongres XXXII di Kendari pada tahun 2020.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sejarah mencatat, dualisme yang muncul setelah Kongres XXXII di Kendari adalah akibat dari kegagalan Afandi Ismail untuk merealisasikan agenda rekonsiliasi pasca terpilihnya. Kondisi ini diperparah oleh penundaan kongres selama satu tahun, yang akhirnya berujung pada pengangkatan Pejabat Ketua Umum (PJ) di akhir masa kepengurusannya. Langkah tersebut menandai awal baru, namun sayangnya, penyelenggaraan kongres berikutnya kembali diwarnai masalah. Dalam forum ini, terdapat laporan bahwa ada oknum tertentu yang berupya mengklaim _Steering Committee_ (SC) dan Majelis Pekerja Kongres (MPK) untuk meminta sejumlah dana kepada pihak lain untuk dimasukkan ke dalam arena kongres, memicu konflik dan memperburuk komunikasi antar pihak.

Sebagai forum evaluasi, pleno memiliki posisi strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Anggaran Rumah Tangga HMI, yang menyebutkan bahwa rapat pleno merupakan forum pengambilan keputusan untuk mengevaluasi kepengurusan yang telah berjalan dan menyiapkan pelaksanaan kongres dan harus diadakan minimal setiap enam bulan sekali, meski demikian kepengurusan  Mahfut khanafi lebih memilih untuk mengadakannya hampir setahun, terhitung dari pelaksanaan Pleno 2 pada tanggal 5-7 Februari 2024 di Bogor.

Pleno III di Mataram menjadi harapan terakhir banyak pihak untuk menjadikan HMI kembali sebagai organisasi yang menghimpun seluruh kelompok tanpa eksklusivitas. Sayangnya, agenda rekonsiliasi tidak tercantum dalam _Term of Reference_ (TOR) yang dibuat oleh SC dan disebarkan ke cabang-cabang.

Ketiadaan agenda ini memunculkan dua kemungkinan yakni kelalaian dari SC atau keengganan Oknum PB HMI untuk menciptakan islah sebelum menerima "setoran" yang diharapkan dari kongres lalu.

Meski demikian, harapan besar kini bertumpu pada delegasi dari cabang-cabang yang hadir. Dalam Anggaran Dasar Pasal 11, dinyatakan bahwa kekuasaan tertinggi organisasi dipegang oleh Kongres di tingkat pusat dan Konferensi di tingkat cabang artinya yang berkuasa di HmI adalah musyawarah bukan struktur pimpinan. Dalam konteks ini, pleno menjadi sarana strategis untuk menyuarakan isu rekonsiliasi yang merupakan cita-cita bersama, sejalan dengan tujuan HMI untuk mewujudkan masyarakat yang diridai Allah.

Kita semua percaya bahwa momen ini harus dimanfaatkan untuk membangun kembali kepercayaan dan solidaritas internal organisasi. Pleno III bukan sekadar forum administratif, tetapi juga ajang penguatan visi kolektif HMI untuk masa depan yang lebih baik.

Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, mari bersama-sama kita wujudkan tatanan organisasi yang harmonis, kuat, dan relevan dengan tantangan zaman.

Anugrah Ade Putra
(Koordinator MSO Cabang Palopo)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author