Plt Ketua IWO Provinsi Jawa Barat Ingatkan Kejari Garut Terkait Kasus Pokir DPRD Garut

Plt Ketua IWO Provinsi Jawa Barat Ingatkan Kejari Garut Terkait Kasus Pokir DPRD Garut

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Tokoh muda Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, mengingatkan Kejaksaan Negeri Garut agar segera terbuka dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Garut, tahun 2018, yang sudah hampir tiga tahun lamanya.

“Padahal, penyidik Kejaksaan Negeri Garut sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap anggota DPRD serta unsur pimpinan DPRD periode tahun 2014-2019. Namun, sekarang penanganan kasus yang sudah diketahui publik dan berbagai elemen tidak terdengar lagi,” ujar Robi Taufiq Akbar, yang saat ini menjabat Plt Ketua IWO Provinsi Jawa Barat, Jum’at (18/3/2022).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dikatakan Robi, penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Garut, sudah ditangani sejak di pimpin oleh Kepala Kejari Garut, yang saat ini sudah pindah tugas.

“Seharusnya, dengan pergantian pimpinan, progres penanganan dugaan kasus harus terbuka pada publik. Apakah, terbukti ada unsur pidana atau penanganannya dihentikan. Jika dihentikan harus di buktikan dengan SP3,” ucapnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Robi, citra kejaksaan saat ini sangat dipertaruhkan dengan penanganan kasus yang saat ini masih di pendam oleh Kejari. Namun, jika sampai saat ini tidak jelas penanganannya jangan harap publik bisa memberikan kepercayaan sepenuhnya.

“Ini pertaruhan lembaga hukum, yang saat ini menangani kasus dugaan korupsi di lembaga DPRD,” tegasnya.

Diketahui, penaganan proses dugaan kasus korupsi di lembaga DPRD sudah ditangani sejak tahun 2018 lalu. Bahkan seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 sudah menjalanai pemeriksaan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Garut. (Atu RF)

Editors Team
Daisy Floren