Polemik RUU Kesahatan, KAHMI Buka Forum Diskusi Bersama Dalam RUU Kesahatan

Polemik RUU Kesahatan, KAHMI Buka Forum Diskusi Bersama Dalam RUU Kesahatan

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Ditengah probelematika terhadap Tenaga Kesehatan (Naskes) atas kebijakan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Forum Hukum HAM Majelis Nasional KAHMI mengadakan webinar virtual, via zoom Rabu, (31/05/2023) dimulai pada 16.00 WIB-18.00 WIB.

Acara tesebut dibuka oleh Rifqinizamy Karsayudra (Presidium MN KAHMI Kabid Hukum HAM & Anggota Perundang-undangan DPR RI).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dengan di hadiri sejumlah para anggota DPR RI dan Dokter dalam webinar tersebut dengan di speekerkan oleh Dr. dr. Moh Adib Kuimadi, Sp. OT (ketua umum PB IDI), Dr. H. Edy Wuryanto S.Kp., (Fraksi PDI Perjuangan), Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.kes (ex PB IDI 2004-2006, Ex Dirut BPJS dan Komisaris Utama Kimia Farma), Prof. Dr.dr Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp. BM (Guru Besar FK UNDIP) & Apt Noffendri (Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia).

Dalam acara tersebut Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D., Sp. BM, mengukapkan kekecewaannya terhadap Menteri Kesehatan yang berusaha memaksaakan agar RUU kesehatan tersebut segera di sahkan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Selain itu, Prof Zainnal juga menyebutkan, bahwa Dokter itu butuh difasilitasi alat kesehatan.

“Saya pernah bertanya kepa mahasiswa saya yang merupakan dokter saat ditugaskan di Papua ‘loh kenapa kamu balik lagi. Murid saya berucap bahwa dokter disana tidak difasilitasi dan kurangnya alat medis,” tutur Dr Zainnal dalam webinar tersebut.

Guru besar FK UNDIP tersebut dengan gamblang menuturkan, bahwa BPJS dalam iuran tersebut tidak ada subsidi pemerintah tetapi itu urunan peserta bukan ada campur tangan pemerintah.

Ia berharap bila Menteri Kesehatan duduk bersama bersama para Nakes dalam membahas RUU Kesehatan yang akan disahkan. Sebab menurut beliau bahwa yang paling tahu masalah ini adalah para Nakes yang memilih diam karena mereka takut kena SP dari rumah sakit bahkan pemerintah.

Menurut Apt Noffendri (Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia), ia mengungkapkan, bahwa pemerintah ingin menghapuskan kebijakan organisasi profesi yang berperan lama dalam program dan mitra stategis.

“Ini bukan organisasi baru tetapi organisasi lama yang sudah membuat perubahan. Dan sepertinya pelatihan organisasi kedokteran ini akan ambil alih oleh pemerintah,” kesalnya.

Ketua Apoteker tersebut juga berprihatin sambil mengatakan, “kemana para anggota kami akan minta perlindungan bila organisasinya profesi ini dihapus,” ucapnya di tengah acara webinar tersebut.

Novendri juga meminta kepada pihak DPR untuk tidak disahkan terburu-buru dan meminta ditunda saat ini.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author