Polisi Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka
JABARONLINE.COM | BOGOR – Januari hingga Februari 2020, Sebanyak 16 perkara dengan 17 tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota berhasil diungkap.
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, saat ini dalam periode satu bulan pihaknya sedang menangani 16 perkara kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya, dengan 17 tersangka baik dari wilayah Kabupaten Bogor dan Bogor Kota.
“Adapun barang bukti yang didapat narkotika jenis sabu 118, 26 gram, jenis ganja 100 gram, pil ekstasi 60 butir dan pil obat keras 355 butir,” katanya saat konferensi pers di Makopolresta Bogor Kota, Rabu, (04/03/2020).
Dirinya mengungkapkan, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
“Adapun kategori tersangka ini, ada pengguna, kurir, dan pengedar. Dan kami masih terus mengembangkan kasus tindak pidana narkotika ini,” pungkas Hendri.
Red