Polres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten Bogor
BOGOR | JABARONLINE.COM – Berlokasi di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Instansi terkait gelar deklarasi pembubaran genk motor yang berada di wilayah kabupaten Bogor, Pada Jum’at (27/05/2022).
Yang mana kelompok motor XTC, yang berada di wilayah kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan Genk motor melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.
Kegiatan deklarasi tersebut pun secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor Dr. AKBP Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid, S.E , M.Si, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom, S.S Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa
selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah di bacakan tadi mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.
“Kedepan kami TNI – Polri, pemerintah kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan – kegiatan positif lainnya,” tutupnya. (Acep Sanusi)