Polres Bogor Lakukan Pemusnahan Puluhan Ribu Minuman Beralkohol Hasil Cipta Kondisi Yang Dilakukan Dalam Kurun Waktu Enam Bulan
BOGOR | JABARONLINE.COM – Polres Bogor musnahkan ribuan barang bukti minuman keras hasil cipta kondisi yang dilaksanakan oleh polres Bogor dan jajaran di halaman Polres Bogor, Selasa (15/12/2020).
Operasi Cipta kondisi yang dilakukan ini, merupakan sebagai upaya Polres Bogor dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan minuman keras beralkohol menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021. Operasi cipta kondisi yang dilakukan polres Bogor dan jajaran dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, dengan total barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran yang diamankan dan dilakukan pemusnahan yaitu sebanyak 31.274 minuman keras, jenis ciu sebanyak 2.517 liter dan 11 dirigen tuak.
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap 52 Tersangka kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2020
Kegiatan pemusnahan minuman keras ini, merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat-tempat yang menjual minuman keras di wilayah kabupaten Bogor. Bagi Para Penjual yang terjaring akan dikenakan perda kabupaten Bogor No 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Operasi-operasi semacam ini akan terus kami lalukan, dikarenakan minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas. Dan ini merupakan kewajiban kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
“Ke depan kita juga bersama forkopimda akan bersama-sama membasmi miras yang ada di wilayah kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Reporter : Acep Sanusi
Editor : Atx