Polres Bogor Selamatkan 32.000 Orang Dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polres Bogor Selamatkan 32.000 Orang Dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Smallest Font
Largest Font

POLRES BOGOR | JABARONLINE.COM – Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 5 Kilogram narkotika jenis sabu dan 5 ribu ekstasi siap edar pada saat gelaran operasi ketupat Lodaya 2023 yang di gelar pada beberapa waktu yang lalu, jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai 10 Milyar rupiah.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.M.H dalam konferensi yang di gelar pada Sabtu (06/05/2023), mengatakan bahwa
pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Bogor tersebut dapat terungkap pada saat di gelarnya kegiatan operasi ketupat 2023.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Yang mana tim dari saat Res Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial JE (43) di wilayah parung Kabupaten Bogor, dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti sejumlah 5,3 Kilogram Sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis ekstasi.

Dan apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim Sat Natkoba Polres Bogor Polda Jabar tersebut, bahwa hasil tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa. Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Atas perbuatannya terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati ,atau denda 10 Milyar rupiah, Jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.(AC)

Editors Team
Daisy Floren