Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka berhasil ditangkap dan Sita 134 Ranmor
CIBINONG | JABARONLINE.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap sindikat Curanmor, sebanyak 60 Tersangka dan ratusan barangbukti kendaraan berhasil diamankan (04/3/2021).
Kegiatan pengungkapan kasus sindikat curanmor dilakukan dalam Operasi Jaran Lodaya, dari tanggal 22 Februari 2021 s.d 03 Maret 2021.
“60 orang tersangka curanmor, 124 kendaraan roda dua, 9 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda enam sebagai alat angkut R2 berhasil kami ungkap. Juga 3 pucuk senjata api, 7 unit handphone, 2 bilah pisau, 2 gagang kunci T, 19 Mata Kunci T, 1 buah obeng, 5 buah kunci pas, 2 buah kunci cakram, 1 buah kunci magnet, 1 buah tas selempang berhasil kami amankan dari para Tersangka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H.
Baca Juga : Ketua DPRD Garut Masih Bungkam, Hasanuddin: Sebagai Pejabat Daerah Harus Jadi Contoh Masyarakat
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
“Ke enam puluh tersangka ini ada yang berperan sebagai pemetik dan penadah. Penangkapan dilakukan di wilayah Banten, Cianjur. Terhadap para tersangka ini kami kenakan pasal 363 KUHPidana, 480 dan 481 dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” lanjut AKBP Harun Kapolres Bogor.
“Kamipun turut memberikan secara simbolik kepada warga masyarakat yang motornya berhasil diketemukan oleh petugas. Dan bagi seluruh warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor kami persilakan untuk datang ke Polres Bogor mengecek kendaraan sepeda motor yang berhasil kami temukan,” tutup Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. (BAP).
Reporter : Acep Sanusi