Polres Garut : Musnahkan Ribuan Botol Miras
GARUT,JABARONLINE.COM-Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir, bertempat di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman,Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut,Kamis,19/12/2019
Pemusanahan miras secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Garut bersama Forkompinda Kabupaten Garut, dilanjutkan dengan pemusnahan massal 4.600 botol menggunakan alat berat oleh petugas.
“Ini hasil dari operasi setiap hari, selama 5 bulan menjelang operasi Lilin Lodaya,” ujar Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Fersiansyah, usai pemusnahan, Kamis (19/12/2019).
Dikatakan Kapolres Garut, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di kabupaten Garut. Terutama ada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.
“Yang melaksanakan tahun baru diharapkan tertib. Jangan konvoi, kalau memang konvoi jangan melanggar lalu lintas jangan membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan lain,” ucap Kapolres Garut.
Kapolres mengimbau masyarakat saat merayakan tahun baru agar tidak turun ke jalan. Sebaiknya berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa. Supaya di tahun baru bisa lebih sukses, lebih sejahtera, lebih maju dan Garut tetap kondusif.
“Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu di masjid beroda supaya di tahun baru lebih baik lagi. Juga saya imbau jangan ada kegiatan sweeping,” ujarnya.
Terakhir, Kapolres Garut mengucapkan terima kasih atas kehadiran semunya, dalam acara apel gelar pasukan dan pemusnahan massal miras dalam rangka operasi lilin lodaya 2019 perayaan Natal dan tahun baru di Kabupaten Garut, semoga Allah memberikan Maghfiroh kepada kita semua,” pungkas Kapolres Garut