Polres Purwakarta Bakal Gelar Vaksinasi Massal di 21 Lokasi di Kabupaten

Polres Purwakarta Bakal Gelar Vaksinasi Massal di 21 Lokasi di Kabupaten

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bakal menggelar vaksinasi massal di 21 lokasi di Kabupaten, pada Sabtu (26/6/2021) mendatang. Targetnya ada 4.000 warga yang mendapat suntik vaksin Covid-19.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan, 21 lokasi vaksinasi massal tersebut di antaranya di klinik Bhayangkara Polres Purwakarta dan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Acaranya hari Sabtu nanti. Lokasi yang akan jadi tempat vaksinasi ini digelar di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta dan  seluruh Puskesmas di Kabupaten Purwakarta. Jadi tidak menumpuk di satu lokasi,” tutur Satrio, pada Kamis (24/6/2021).

Satrio menjelaskan, vaksinasi massal ini bagian dari program Polri sekaligus rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara di 2021 dan juga untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kita berupaya membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-75. Sehingga diharapkan imunitas masyarakat bertambah, mereka tidak gampang tertular dan tidak gampang menularkan Covid-19,” jelas perwira yang terkenal dengan keramahannya itu.

Satrio menambahkan, kegiatan vaksinasi massal tersebut turut melibatkan para tenaga vaksinator dari Polres Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Ia mengungkapkan, pendaftaran untuk vaksinasi massal sudah didata oleh petugas di tingkat polsek.

“Ajak keluarga untuk melakukan vaksinasi massal, pendaftaran bisa dilakukan di Polres Purwakarta dan di Polsek terdekat,” ucapnya.

Untuk divaksin Covid-19, kata Satrio,  harus berusia 18 tahun ke atas. Termasuk orang kategori pra lansia dan lansia.

“Warga yang akan divaksin berusia 18 tahun hingga lanjut usia. Prinsipnya, seluruh warga yang akan divaksin wajib menaati protokol kesehatan. Mari kita melakukan vaksinasi massal ini agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

Reporter : Mustopa

Editors Team
Daisy Floren