Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Mulai dari Wilayah Perkotaan Hingga ke Pelosok Desa

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Mulai dari Wilayah Perkotaan Hingga ke Pelosok Desa

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Dibawah komando AKBP Edwar Zulkarnain, Polres Purwakarta tidak lengah untuk mencegah peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona yang saat ini masih terjadi.

Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba gencar menyosialisasikan bahaya narkoba mulai dari wilayah perkotaan hingga ke pelosok desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kali ini, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta,” ucap Budi.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” ujar Budi.

Ia berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, Budi berharap, peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.

“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.

Selain itu, Budi juga berharap, peran aktif masyarakat terutama aparat desa untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba.
Peran masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat disetia wilayahnya.

“Tidak mungkin juga, kita (Polisi.red) dapat menjangkau seluruh pelosok di desa- desa, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” ucap AKP Budi Suheri. (Mustofa K)

Editors Team
Daisy Floren