Polres Purwakarta Semakin Agresif Sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba P4GN
PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Guna meningkatkan ketahanan untuk mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta semakin agresif sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat serta menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba di pedesaan. Seperti yang dilakukan di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.
“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” Jelas Budi.
Dirinya menyebut upaya itu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.
“Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya,” tegas Budi.
Idealnya, sambung dia, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.
“Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” imbau AKP Budi Suheri. (Mustofa K)