Polres Purwakarta Tanamkan Kedisiplinan dan Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini pada Anak TK dan RA

Polres Purwakarta Tanamkan Kedisiplinan dan Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini pada Anak TK dan RA

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam hal ini Satuan Lalulintas (Satlantas) terus menggencarkan kegiatan Polisi Sahabat Anak kepada siswa tanam kanak-kanak (TK) ataupun Raudhatul Athfal (RA). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat lantas, AKP Warjo mengatakan, Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Paling utama, yakni menanamkan rasa bangga kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Warjo, Pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Dijelaskannya, program Polisi Sahabat Anak ini disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan. Antara lain, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Harapan kami, anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng motor ke sekolah untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan,” ucap Eks Kasar Samapta Polres Purwakarta itu.

AKP Warjo menambahkan, program ini juga mengajarkan anak-anak untuk peduli lingkungan. Yakni, dengan menumbuhkan kepekaan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

“Hal-hal kecil ini jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari mereka akan memberikan manfaat yang besar yakni mencegah terjadinya banjir akibat sampah yang menutupi saluran air,” harap Warjo. (Mustofa K)

Editors Team
Daisy Floren