Polres Purwakarta Terus Lakukan Pemantauan Kesehatan Hewan Ternak

Polres Purwakarta Terus Lakukan Pemantauan Kesehatan Hewan Ternak

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Seperti yang lakukan jajaran Polsek Purwakarta Kota, yang melakukan pemantauan kegiatan vaksinasi hewan ternak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah tepat untuk mencegah luasnya penularan dan menekan angka PMK di Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan Vaksinasi PMK ini merupakan langkah cepat sinegritas Instansi terkait dalam upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku, selain melakukan berbagai upaya seperti pembatasan mobilitas pengangkut hewan ternak masuk dan keluar Wilayah, juga membuka layanan pengaduan bila masyarakat menemukan adanya gejala-gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak,” ujar Januaryono, pada Selasa 12 Juli 2022.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kapolsek menerangkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Instansi terkait guna melakukan upaya pencegahan penularan wabah PMK di Kabupaten Purwakarta khusunya di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

Untuk para Peternak juga dihimbau agar tetap menjaga kesehatan hewan ternak miliknya dengan besar harapan terhindar dari wabah PMK.

“Sesuai arahan pak Kapolres, kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam penanganan PMK ini. Diharapkan para peternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan ternak dan kebersihan kandangnya, seperti yang Pemerintah telah tetapkan beberapa kiat menghindari wabah PMK diantaranya dengan 5M. Yakni memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan yang terakhir melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK,” kata Januaryono. (Mustofa K)

Editors Team
Daisy Floren